Magetan (beritajatim.com) – Program bantuan dana 3–5 juta rupiah per Rukun Tetangga (RT) akhirnya dipastikan masuk dalam Rancangan APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026.
Program yang diberi nama Program Guyub Rukun ini merupakan salah satu janji politik Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang kini mulai diwujudkan dalam kebijakan anggaran daerah.
Diketahui, jumlah RT yang ada di Magetan mencapai 4.678, jika masing-masing RT mendapatkan Rp3 juta, maka kebutuhan anggaran per tahun mencapai Rp 14,043 miliar. Jika mencapai Rp5 juta per RT per tahun, maka butuh Rp23,39 miliar.
Dalam dokumen Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD mengenai Raperda APBD 2026, pemerintah menegaskan bahwa program tersebut telah masuk dalam seluruh dokumen perencanaan resmi daerah mulai dari RPJMD 2025–2029, RKPD 2026, hingga KUA-PPAS 2026.
Program Guyub Rukun dirancang sebagai stimulan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat di tingkat paling bawah, yakni RT. Setiap RT akan mendapatkan alokasi antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per tahun, yang dapat dimanfaatkan untuk beragam kebutuhan warga seperti kegiatan sosial, kebersihan lingkungan, hingga penguatan kelembagaan.
Pemerintah daerah menyebut program ini merupakan bagian dari visi-misi kepala daerah yang wajib diakomodasi dalam APBD.
“Program Guyub Rukun alokasi anggaran 3–5 juta per RT per tahun merupakan tagline visi, misi, dan janji politik Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang menjadi prioritas untuk didanai,” terang Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti.
Wanita yang lekat disapa Nanik Sumantri itu, juga memastikan bahwa pelaksanaan program tersebut telah melalui penguatan regulasi dan penjabaran dalam rencana pembangunan.
“Program ini sudah tertuang dalam dokumen RPJMD 2025–2029 dan telah dijabarkan dalam RKPD 2026 sebagai dasar penyusunan KUA-PPAS dan APBD 2026,” demikian tertulis dalam dokumen resmi.
Kajian Finalisasi Model Penyaluran Sedang Berjalan
Meski sudah masuk APBD, Pemkab Magetan menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan penyempurnaan konsep penyaluran agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.
“Pelaksanaan feasibility study Program Guyub Rukun sedang berjalan untuk memberikan konsep dan model agar implementasinya dapat berjalan baik, efektif, dan efisien serta memberikan kemanfaatan besar bagi masyarakat,” terang Nanik.
Kajian ini mencakup mekanisme penganggaran, tata cara penggunaan dana, bentuk pertanggungjawaban, hingga potensi risiko penyalahgunaan.
Sejumlah fraksi sebelumnya mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menjalankan program ini, mengingat jumlah RT di Magetan mencapai ribuan dan memerlukan mekanisme penyaluran yang sangat rapi. DPRD juga menekankan pentingnya sinkronisasi agar bantuan RT tidak tumpang tindih dengan program desa maupun kelurahan.
Badan Anggaran DPRD meminta pemerintah memastikan bahwa program ini tidak sekadar menggugurkan janji politik, tetapi benar-benar menjadi pengungkit pemberdayaan masyarakat.
Jika berjalan sesuai rencana, Program Guyub Rukun dapat menjadi salah satu program dengan dampak langsung paling luas di Magetan. Setiap RT memiliki kebutuhan dan karakter berbeda. Pemerintah berharap dana stimulan ini dapat menjadi ruang partisipasi warga dalam menentukan masalah prioritas mereka sendiri.
Mulai dari perbaikan lingkungan, dukungan kegiatan sosial, hingga penguatan solidaritas warga, program ini berpotensi menjadi agenda tahunan yang langsung menyentuh masyarakat.
Namun DPRD juga mengingatkan bahwa tanpa sistem yang kuat, program yang masif seperti ini berpotensi menimbulkan masalah baru. Kajian yang sedang berlangsung harus memastikan bahwa Program Guyub Rukun tidak hanya efektif, tetapi juga akuntabel. [fiq/ted]
