Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Program 100 Hari Menpan RB, Bereskan Masalah PNS dan Honorer di Kabinet Merah Putih – Page 3

Program 100 Hari Menpan RB, Bereskan Masalah PNS dan Honorer di Kabinet Merah Putih – Page 3

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini memaparkan program 100 hari usai dirinya resmi dilantik menakhodai reformasi birokrasi di Indonesia.

Terdapat tiga fokus yang akan dikerjakan. Antara lain, pembentukan dan penataan organisasi Kementerian Kabinet Merah Putih, pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) alias PNS Kementerian Kabinet Merah Putih 2025-2029, serta penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

“Kami telah menyusun langkah-langkah penataan kelembagaan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029. Targetnya pada Desember 2024 Kementerian PANRB sudah menyelesaikan penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) seluruh kementerian/lembaga,” ujarnya dalam keterangan resmi Kementerian PANRB, Selasa (29/10/2024).

Dijelaskan Rini, pemerintah telah menyiapkan tiga instrumen hukum dalam menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam masa transisi organisasi Kementerian Kabinet Merah Putih.

Instrumen hukum tersebut yakni Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri, Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Tahun 2024-2029, serta Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara.

“Terkait dengan mekanisme pengisian jabatan ASN di kementerian, prinsipnya adalah pengalihan jabatan dan SDM tidak memengaruhi dan mengurangi layanan kepada masyarakat, serta tidak merugikan hak-hak pegawai, termasuk penghasilan,” ungkapnya.

Selain penataan organisasi, Kementerian PANRB akan mengerjakan prioritas kedua dalam 100 hari yakni penetapan Peraturan Presiden Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). Itu akan menjadi basis kementerian/lembaga untuk mencapai target pembangunan nasional (sharedoutcome) dan penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU).

Rini menyampaikan, inisiasi penerapan SAKP dilatarbelakangi oleh perlunya meningkatkan kinerja pemerintah secara keseluruhan.