Jakarta, Beritasatu.com – Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak Kamis (20/2/2025).
Penangkapan ini dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa AKBP Fajar saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Selain dugaan penggunaan narkoba, ia juga diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini pun mendapat perhatian dari Menko Polhukam Budi Gunawan, yang menegaskan bahwa aparat penegak hukum yang terlibat dalam tindak pidana, terutama narkoba, akan dijatuhi hukuman lebih berat dibandingkan masyarakat biasa.
Lantas, siapa sebenarnya AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ini? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut profil dan laporan harta kekayaannya!
Profil dan Riwayat Karier
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja lahir di Jakarta. Ia mengenyam pendidikan di SMP Negeri 13 Kota Bandung, kemudian melanjutkan sekolah di SMA Taruna Nusantara.
Setelah itu, ia menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada tahun 2004. Pada tahun 2011, ia melanjutkan studinya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Dalam perjalanan kariernya, Fajar pernah menduduki sejumlah posisi strategis di kepolisian. Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain:
Wakapolres Cirebon pada tahun 2018.Wakapolres Indramayu pada tahun 2019.Kabagbinopsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT pada tahun 2021.Kapolres Sumba Timur pada tahun 2022.Kapolres Ngada sejak 25 Juni 2024.Reaksi Masyarakat
Penangkapan AKBP Fajar di Kupang memicu reaksi keras dari masyarakat, khususnya di Bajawa, NTT. Warga merasa kecewa dan marah karena seorang pejabat kepolisian, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba, justru terlibat dalam kasus tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk lebih ketat dalam menegakkan disiplin terhadap anggotanya. Masyarakat berharap agar tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi. Keberanian warga dalam melaporkan pelanggaran diharapkan dapat membantu menciptakan kepolisian yang bersih dan profesional.
Kekayaan AKBP Fajar Widyadharma
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fajar memiliki rekam jejak karier yang cukup panjang di kepolisian. Kariernya mulai menanjak saat dipercaya menjadi Kepala Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat pada tahun 2019.
Dalam laporan e-LHKPN, tercatat bahwa saat menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Fajar memiliki harta kekayaan sebesar Rp 127 juta. Kekayaan tersebut terdiri dari satu unit mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp 100 juta dan kas atau setara kas senilai Rp 27 juta.
Namun, saat menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur pada 2022, jumlah hartanya berkurang menjadi Rp 103 juta, yang mencakup mobil CRV senilai Rp 90 juta dan kas sebesar Rp 13 juta. Setahun kemudian, harta Fajar mengalami penurunan drastis hingga hanya tersisa Rp 14 juta dalam bentuk kas, tanpa memiliki kendaraan.
Dengan perhatian publik yang besar terhadap kasus Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil. Masyarakat menanti hasil akhir penyelidikan untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.