TRIBUNNEWS.COM – Irjen Syahardiantono dipromosikan menjadi Kabaintelkam menggantikan Komjen Suntana yang memasuki masa pensiun pada Juni 2024 ini.
Sebelumnya, Irjen Syahardiantono menjabat sebagai Kadiv Humas Polri dan kini jabatan tersebut diemban oleh Irjen Abdul Karim yang sebelumnya menjadi Kapolda Banten.
Adapun Syahardiantono menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 8 Agustus 2022 menggantikan Ferdy Sambo yang terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Promosi pejabat utama dua personel yaitu Irjen Syahardiantono sebagai Kabaintelkam Polri, Irjen Abdul Karim sebagai Kadiv Propam Polri,” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Dedi Prasetyo, kepada Tribunnews.com, Rabu (26/6/2024).
Lalu, seperti apa sepak terjang Syahardiantono? Berikut ulasannya dikutip dari berbagai sumber.
Syahardiantono merupakan pria kelahiran Blora, Jawa Tengah, pada 2 Februari 1970 atau kini berusia 54 tahun.
Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 dan satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selama kariernya sebagai polisi, beberapa jabatan penting pernah dia emban, seperti menjadi Kapolres Pasuruan pada 2010 silam.
Setahun berselang, Syahardiantono pun naik pangkat dengan menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Jawa Timur.
Pada 2012, dia ditarik ke Mabes Polri dan ditempatkan di Bareskrim Polri dengan menjabat sebagai Kasubdit VI Dittipideksus.
Lalu, pada 2018, dia sempat menjadi Kadiv Humas Polri selama setahun.
Selanjutnya, dia menjabat sebagai Kepala Biro Pengelolaan Informasi dan Data (PID) Divisi Humas Polri.
Lalu pada 2020, Syahardiantono mengemban tugas sebagai Dirtipidter Bareskrim dan naik pangkat di tahun yang sama sebagai Wakabareskrim.
Selanjutnya pada 2022, dia menjadi Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo yang dipecat karena menjadi tersangka kasus pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Harta Syahardiantono
Berdasarkan LHKPN KPK periodik tahun 2023, Syahardiantono memiliki kekayaan bersih Rp 4,3 miliar.
Sebenarnya, dia memiliki harta kekayaan Rp 4,8 miliar tetapi karena mempunyai hutang Rp 512 juta, maka hartanya menjadi Rp 4,3 miliar.
Adapun mayoritas hartanya bersumber dari tujuh tanah dan bangunan yang dimilikinya dan tersebar di Bekasi, Blora, dan Bogor.
Namun, dia tercatat tidak memiliki kendaraan.
Selain itu, harta Syahardiantono juga bersumber dari harta bergerak lainnya sebesar Rp 319 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 306 juta.
Selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Syahardiantono:
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.267.087.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/500 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.301.600.000
2. Tanah Seluas 371 m2 di KAB / KOTA BLORA, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 227.794.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 377 m2/157 m2 di KAB / KOTA BLORA, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 324.893.000
4. Tanah Seluas 3096 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 247.680.000
5. Tanah Seluas 5064 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 405.120.000
6. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000
7. Tanah Seluas 10164 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. —-
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 319.800.000
KAS DAN SETARA KAS Rp. 306.146.900
Sub Total Rp. 4.893.033.900
HUTANG Rp. 512.800.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 4.380.233.900
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)
Artikel lain terkait Mutasi dan Promosi Polri