Jakarta, Beritasatu.com – Ahmad Doli Kurnia adalah salah satu tokoh sentral di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, khususnya di Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri, reformasi birokrasi, pengelolaan tanah, serta pelaksanaan pemilu.
Sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029, Ahmad Doli Kurnia dikenal sebagai figur yang konsisten memperjuangkan pemilu adil dan peningkatan kualitas demokrasi.
Profil Ahmad Doli Kurnia
Lahir di Medan pada 26 Juli 1971, Ahmad Doli Kurnia adalah putra dari pasangan H Zainuddin Tandjung dan Hj Nurhafni Tambunan. Ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung pada program studi matematika FMIPA dan lulus pada 1996.
Gelar magister ia raih dari program studi pembangunan di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 2000. Ia kemudian melanjutkan pendidikan doktoral di fisip Unpad dan meraih gelar doktor ilmu politik pada 2018.
Aktif dalam organisasi sejak muda, Ahmad Doli Kurnia pernah tergabung dalam himpunan mahasiswa islam (HMI) dan ikatan cendekiawan muslim Indonesia (ICMI). Pengalaman ini memperkuat kepemimpinan dan komitmennya terhadap perubahan sosial.
Peran di Komisi II DPR RI
Sebagai anggota Komisi II, Ahmad Doli Kurnia memegang tanggung jawab besar dalam merancang dan mengawasi kebijakan seputar urusan pemerintahan.
Ia aktif mendorong reformasi birokrasi, penguatan kapasitas aparatur negara, serta menjamin pelaksanaan pemilu yang jujur dan transparan. Bagi Doli, demokrasi yang sehat tidak bisa lepas dari proses pemilihan umum yang kredibel.
Di Senayan, ia terlibat dalam pembentukan undang-undang yang berkaitan dengan desentralisasi dan transparansi pemerintahan. Kiprahnya menunjukkan dedikasi tinggi terhadap akuntabilitas publik dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan.
Di luar aktivitas formal DPR, Ahmad Doli Kurnia kerap melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah. Tujuannya jelas, yakni mendengar langsung suara rakyat dan memastikan kebijakan pusat relevan dengan kebutuhan lokal. Pendekatan ini mencerminkan representasi politik yang autentik dan bertanggung jawab.
