Bisnis.com, JAKARTA – KPU Provinsi Lampung telah menetapkan dua nama pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur dalam pilkada 2024.
Pasangan calon itu yakni Arinal Zunaidi dan Sutono (nomor urut 1) diusung oleh partai PDIP melawan Mirhani Djausal dan Jihan Nurlaela (nomor urut 2) diusung oleh partai PAN, PSI, Demokrat, Nasdem, PKS, PKB, Buruh, Golkar dan Gerindra.
1. Ir. ARINAL DJUNAIDI
Dilansir dari Antara, Arinal Djunaidi adalah mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024.
Arinal lahir di Tanjungkarang, Lampung pada tanggal 17 Juni 1956. Ia berasal dari keluarga petani di Kabupaten Way Kanan. Ayahnya berasal dari Negara Batin dan ibunya berasal dari Negeri Besar.
Arinal mengenyam pendidikan di SD Negeri 17 Kampung Sawah Bandar Lampung (1964–1970), SMP Negeri 2 Bandar Lampung (1970–1971), dan Sekolah Pertanian Menengah Atas Tanjung Karang (1971–1975, kini SMK PP Negeri Lampung).
Arinal kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan berkuliah di Fakultas Pertanian Universitas Lampung (UNILA) dan meraih gelar Sarjana Pertanian pada tahun 1981.
Pada tahun 2023 lalu, ia dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa bidang ilmu ekonomi dari Unila. Semasa berkuliah dan sesudah lulus, Arinal aktif mengikuti sejumlah organisasi.
Dia tercatat menjadi pengurus Dewan Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Lampung (1978–1981), Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Lampung (1978–1980), Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Lampung (1981–1982), Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Lampung (1982–1984), Komisaris Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia Lampung (1983–1985), Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Lampung dua periode sejak 1985 hingga 1991, dan Sekretaris Umum Persatuan Insinyur Indonesia Lampung dua periode sejak 1995 hingga 2002.
Arinal memulai kariernya di bidang birokrasi pada tahun 1986 sebagai Kepala Seksi Penyuluhan di Dinas Pertanian Kotamadya Bandar Lampung.
Empat tahun berselang, ia mendapat promosi menjadi Kepala Seksi Penyuluhan di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung.
Pada tahun 1994, dia dipindahkan menjadi Kepala Seksi Pengembangan Agribisnis di dinas yang sama.
Lalu, di tahun 1999, Arinal diangkat sebagai Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kota Metro.
Tiga tahun kemudian, nama instansi tersebut berubah menjadi Dinas Pertanian. Pada tahun 2005, ia mendapatkan promosi menjadi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Antara 2010 hingga 2014, ia berpindah-pindah jabatan setiap tahunnya di Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, mulai dari Asisten Pembangunan (2010), Asisten Kesejahteraan (2011), Asisten Pemerintahan (2012), hingga kembali menjadi Asisten Kesejahteraan pada tahun 2013.
Pada 17 Juli 2014, dia diangkat menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung oleh Gubernur Muhammad Ridho Ficardo.
Arinal kemudian pensiun sebagai pegawai negeri sipil dan sekretaris daerah pada 30 Juni 2016. Setelah pensiun, ia menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya (Golkar) pada 2017.