Jakarta –
Polisi mengungkap alat dan produk kecantikan yang digunakan klinik kecantikan abal-abal Ria Beauty tidak memiliki izin. Produk kecantikan yang digunakan tersebut ternyata dipasok dari Korea hingga Jerman.
“Produsennya Korea sama Jerman,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).
Syarifah mengatakan produk yang digunakan tersebut harusnya disertai dengan resep dokter. Syarifah menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan juta BPOM terkait izin edar produk tersebut.
“Kami akan ke Kemenkes dan BPOM, yang jelas produk yang dipakai obat keras yang hanya bisa didapat dari resep dokter dan satunya bukan produk Indonesia. (koordinasi dilakukan) terkait produk dan kegiatan yg dilakukan,” ujarnya.
Ria diketahui sudah menjalankan praktik tersebut selama kurang lebih 5 tahun. Ria sendiri bukan merupakan lulusan kesehatan atau tenaga medis, melainkan lulusan sarjana perikanan.
Ria ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jaksel, pada 1 Desember 2024. Dia ditangkap saat menjalankan treatment kepada tujuh pasiennya di kamar hotel tersebut.
Background Sarjana Perikanan
Ria diketahui sudah menjalankan praktik tersebut selama kurang lebih 5 tahun. Ria ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jaksel, pada 1 Desember 2024. Dia ditangkap saat menjalankan treatment kepada tujuh pasiennya di kamar hotel tersebut.
“Untuk Ria Beauty, dia background-nya kan sarjana perikanan,” kata Syarifah dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12).
Ria beberapa kali mengikuti pelatihan soal kecantikan. Wanita yang memiliki klinik di Malang, Jawa Timur, ini kemudian improvisasi dengan melakukan treatment kepada pasien-pasiennya.
(wnv/idn)