Sejumlah produk Apple sudah mengantongi restu Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Dengan mengantongi sertifikat Postel Kemenkomdigi, produk tersebut sudah bisa dijual di Indonesia. Produk-produk ini diluncurkan bersama iPhone 16, sementara iPhone 16 sendiri belum muncul di situs TKDN Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Produk Baru Apple yang Kantongi Restu Kemenkomdigi
Recommendation for You
Perusahaan teknologi seluruh dunia saling berkumpul untuk memamerkan produk gawai dan inovasi tercanggih mereka di…
Jakarta – OPPO Reno13 Series segera meluncur pada 16 Januari mendatang. Perangkat ini membawa sejumlah…