Prodem: Tragedi Kanjuruhan Jangan Dipolitisir

18 October 2022, 2:55

TRAGEDI Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10) bukanlah kerusuhan antarsuporter, tetapi tindak kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh oknum Polri dan TNI. Kuat dugaan penyebab kematian yang utama para korban karena penembakan gas air mata yang kemudian memicu kepanikan dan penonton akhirnya berdesakan ingin keluar stadion.

Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Mujib Hermani, Senin (17/10). “Mahfud MD sebagai Ketua TGIPF harusnya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang yang diduga kuat terlibat. Karena mereka harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan itu,” katanya.

Ia menilai pernyataan Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat membacakan laporan hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), beberapa waktu lalu, cenderung mempolitisir rekomendasi TGIPF. Menurut Mujib, hal itu  justru menambah kisruh penyelesaian Tragedi Kanjuruhan.

Mujib juga menyayangkan pernyataan Mahfud yang meminta pengurus dan Ketua PSSI untuk mundur. “Saya melihat Mahfud sudah gagal mengemban jabatan sebagai Menkopolhukam. Janganlah cari panggung politik modal maju cawapres 2024 di Tragedi Kanjuruhan,” katanya.

Ia khawatir pernyataan Mahfud yang terkesan blunder itu akan berdampak pada pemberian sanksi oleh Federasi Sebab Bola Internasional (FIFA) untuk Indonesia. Sehingga FIFA melarang timnas maupun klub Indonesia mengikuti kompetisi internasional, bahkan anggota dan pengurus PSSI tidak bisa mengikuti program pengembangan, kursus, atau latihan dari FIFA dan AFC.

Pada kesempatan itu Mujib juga mengingatkan jika Indonesia pernah disanksi pada 2015. Penyebabnya ialah intervensi Menteri Pemuda dan Olahraga terhadap PSSI. Alhasil, konflik tersebut memaksa FIFA bersikap tegas dengan hukuman membekukan sepak bola Indonesia.

“Toh, FIFA sudah memberikan rekomendasi, salah satunya adalah perbaikan infrastruktur, menata ulang prosedur pertandingan, dan peningkatan standar kemanan.”

Prodem juga meminta Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan projustisia atas meninggalnya 131 suporter Aremania dalam peristiwa tersebut. “Negara wajib memberikan jaminan sosial, jaminan kesehatan dan jaminan kematian kepada seluruh korban. Setop politisir Tragedi Kanjuruhan,” pungkasnya. (J-2)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi