Jakarta –
Pengadilan Prancis pada hari Kamis (19/12) menjatuhkan hukuman maksimal 20 tahun penjara kepada mantan suami Gisele Pelicot karena melakukan dan mengatur pemerkosaan massal yang menggemparkan negeri itu. yang menargetkannya dengan puluhan orang asing yang direkrutnya secara online.
Dominique Pelicot, yang telah mengakui kejahatannya, dinyatakan bersalah oleh pengadilan di kota Avignon, Prancis selatan, setelah persidangan selama lebih dari tiga bulan. Persidangan kasus yang menggemparkan Prancis itu, mengubah mantan istrinya, Gisele Pelicot menjadi pahlawan feminis. Termasuk Dominique Pelicot, keseluruhan 51 terdakwa dalam kasus tersebut dihukum oleh pengadilan tanpa ada yang dibebaskan.
“Tuan Pelicot, Anda dinyatakan bersalah atas pemerkosaan berat terhadap Gisele Pelicot,” kata hakim ketua pengadilan pidana di Avignon, Roger Arata, dilansir kantor berita AFP, Kamis (19/12/2024).
Dominique Pelicot, 72 tahun, mengakui telah membius istrinya, Gisele Pelicot selama hampir satu dekade, sehingga ia dan orang-orang asing yang ia rekrut secara daring dapat memperkosanya.
Gisele Pelicot, 72 tahun, telah menjadi pahlawan feminis di dalam dan luar negeri karena menolak untuk malu, melepaskan haknya untuk diadili secara tertutup, dan tampil menghadapi para penyerangnya di pengadilan.
Selain mantan suaminya, 50 pria lain berusia 27 hingga 74 tahun telah diadili, termasuk satu orang yang tidak memperkosanya, tetapi memperkosa istrinya sendiri dengan bantuan Dominique Pelicot.
Dominique dan Gisele telah menjalani perceraian selama sidang berlangsung beberapa bulan terakhir.
Lihat juga Video ‘Viral Bule Diduga Pelaku Pencabulan Diadang Ortu Korban di Batam’: