Pria Lamongan Ditahan Gara-gara Gigit Dada Seorang Gadis, Begini Kronologinya

26 July 2023, 19:38

Laporan Wartawan Tribun Jatim Hanif Manshuri

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN –  W, melaporkan seorang bernama Haris Rizqi Rinaldi (26)  pemuda pengangguran warga Desa Tunggul Kecamatan Paciran yang indekos tak jauh dari rumah korban di Penanjan Paciran.
Ini dilakukan setelah W mendapati bagian dada anak perempuannya penuh warnah merah akibat gigitan nakal Haris.
“Pelaku HRR sudah ditangkap,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro kepada Tribun Jatim Network, Rabu (26/7/2023).
Korban pagi hari saat menjelang persiapan makan sahur sekitar pukul 03.00 WIB mendapati pintu depan dalam keadaan tidak terkunci.
Kemudian pelapor menuju kamar anak pelapor  dan ternyata korban  tidak ada di kamar.
Baca juga: Rabies Ternyata Bisa Ditularkan Selain Lewat Gigitan, Begini Penjelasannya
W, orang tua korban kemudian  teringat  beberapa hari ia  pernah memergoki chat anaknya dengan tersangka.
Isi WA-nya tersangka meminta untuk dikirimi foto diri korban.
W kemudian bergerak cepat  melihat kos tersangka yang berada di depan rumahnya.
 Dan dalam keadaan pintu kamar kos pelaku sedikit terbuka, pelapor langsung menuju ke kos tersangka dan bertanya apakah korban ada di tempat pelaku.
“Tidak ada,” jawab tersangka singkat seperti ditirukan pelapor saat dimintai keterangan polisi.
Pelapor W masih menaruh curiga dan tak percaya dengan jawaban tersangka.

W nekad memaksa untuk mencari di dalam kos tersangka.
Tersangka tetap berusaha menghalangi dengan  menutup pintu kamarnya.

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi