Jakarta –
Sejumlah orang di Banyuwangi, Jawa Timur, melaporkan kasus penipuan bermodus investasi produk kecantikan. Investasi bodong itu menggunakan live TikTok dalam melakukan aksinya.
“Kami menerima laporan pengaduan masyarakat peristiwa dugaan tindak penipuan dan atau penggelapan,” kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi dilansir detikJatim, Jumat (27/12/2024).
Salah satu korban dan pelapor ialah Ahmad Madani Ilmi (23), warga Kelurahan Kalibaru Kulon, Banyuwangi. Junaidi mengatakan pelapor melaporkan terduga pelaku inisial IM ke Polres Pasuruan Kota.
Kasus ini berawal saat korban melihat live TikTok dengan nama akun KIM FAM BEAUTY. Saat live, akun TikTok itu menawarkan kepada penontonya untuk ikut investasi.
Korban yang tertarik lalu mulai berinvestasi sebesar Rp 80 juta pada 26 April 2024. Saat pelaku menjanjikan korban akan mendapatkan uang Rp 200 ribu dalam tiap keuntungan Rp 1 juta.
“Pelapor telah mengikuti 23 slot dengan jumlah uang yang masuk kepada terlapor Rp 267 juta. Namun seiring berjalannya waktu pelapor hanya diberikan keuntungan selama dua bulan dan sisanya tidak mendapat keuntungan,” kata Junaidi.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/lir)