Probolinggo (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan berujung maut kembali terjadi di Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Seorang pria berinisial RK (24) tewas setelah dianiaya dua orang pria karena diduga mengirim pesan mesra kepada istri salah satu pelaku.
Peristiwa tragis ini menggegerkan warga setempat karena motifnya dianggap sepele. Korban meninggal dunia sehari setelah kejadian akibat luka tusuk di kepala yang menembus jaringan otak.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, membenarkan penangkapan dua pelaku penganiayaan yang masing-masing berinisial WD (22) dan SH (37). Keduanya merupakan warga Gili Ketapang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Benar, kedua pelaku sudah kami amankan. Keduanya terlibat langsung dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar AKBP Rico, Senin (10/11/2025).
Dijelaskan Rico, kejadian bermula saat korban mengirim pesan bernada mesra kepada istri WD melalui aplikasi TikTok. Sayangnya, pesan itu dibaca langsung oleh WD yang kala itu sedang memegang ponsel sang istri.
Merasa marah, WD kemudian mengajak temannya, SH, untuk menemui korban yang sedang duduk di warung kopi. Tanpa banyak bicara, keduanya langsung menyerang korban dengan senjata tajam dan pukulan bertubi-tubi.
“WD menusuk kepala, punggung, dan pangkal paha korban, sedangkan SH memukul korban beberapa kali dengan tangan kosong,” terang Kapolres.
Usai kejadian, korban sempat ditolong warga dan dibawa pulang ke rumahnya. Namun sayang, keesokan harinya korban ditemukan meninggal dunia akibat luka serius di bagian kepala.
Tim Satreskrim Polres Probolinggo Kota kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku di Gili Ketapang pada Sabtu (8/11/2025). Dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti senjata tajam dan pakaian korban.
“Kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan bersama yang menyebabkan matinya orang, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKBP Rico. (ada/kun)
