Tulungagung (beritajatim.com) – Sebuah video aksi pengepungan terhadap seorang pria di Tulungagung viral di media sosial. Dalam rekaman itu, seorang pria berompi kuning dikeroyok sejumlah warga setelah dicurigai hendak melakukan pencurian. Warga tampak memukulnya menggunakan kursi dan kayu hingga situasi menjadi ricuh.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/9/2025) di wilayah Pinka, Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu. Warga awalnya melihat gerak-gerik mencurigakan pria itu di sekitar selatan Jembatan Lembupeteng.
“Mereka mencurigai pria tersebut hendak melakukan pencurian. Warga kemudian mengamankan pria tersebut dan melaporkannya ke Polsek Tulungagung Kota,” kata Nanang, Selasa (30/9/2025).
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota dipimpin Kanit Reskrim segera mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut. Namun, saat diperiksa di kantor polisi, pria itu justru berbicara tidak nyambung. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Tulungagung.
“Dari hasil koordinasi, yang bersangkutan ternyata memiliki sertifikat ODGJ dan diduga melarikan diri dari perawatan RSJ Lawang, Malang,” ujarnya.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap identitas pria itu bernama Dwi Sunu Herdianto (38), warga Kepanjen, Kabupaten Malang. Setelah dipastikan kondisinya, Dwi Sunu kemudian diserahkan kepada Dinas Kesehatan Tulungagung yang berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk dibawa kembali ke RSJ Lawang.
“Kasus ini sudah kami tangani sesuai prosedur. Karena terbukti yang bersangkutan adalah pasien ODGJ, maka kami kembalikan kepada pihak berwenang untuk mendapat perawatan medis,” pungkas Nanang. [nm/beq]
