Pria di NTT Bunuh Istri, 2 Anak dan Adi Ipar Usai Pesta Miras

Pria di NTT Bunuh Istri, 2 Anak dan Adi Ipar Usai Pesta Miras

Jakarta

Landa Linus Kuabib (51) melakukan pembunuhan terhadap istri, dua anak, dan adik iparnya di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Aksi itu dilakukan usai pelaku pesta minuman keras (miras).

Para korban masing-masing adalah istri pelaku, Emiliana Oetpah (53); adik iparnya, Kristina Nomawa (43); serta dua anaknya, Lusiana Kuabib (14) dan Bernadeta Kuabib (8).

“Ya, dia mabuk sopi saat kejadian karena waktu kami tangkap dia itu mulutnya bau sopi,” ujar Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi Dokumentasi Media (PIDM) Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, dilansir detikBali, Selasa (14/10/2025).

Wilco menjelaskan, sebelum kejadian, Landa sempat pesta miras sopi yang tidak jauh dari rumahnya di RT 03, Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, TTU. Setelah itu, ia pulang ke rumah dan diduga langsung melakukan pembunuhan terhadap para korban.

Seorang saksi bernama Yuliana Talan sempat mendengar teriakan dari rumah pelaku. “Jadi saat saksi Yuliana mendengar teriakan, dia langsung ke sana. Ternyata pelaku ini sedang lakukan aksinya,” jelas Wilco.

Perempuan 78 tahun itu dipukul di bahu kirinya menggunakan parang. Beruntung, Yuliana berhasil melarikan diri dan bersembunyi untuk menyelamatkan diri.

(azh/jbr)