Kediri (beritajatim.com) – Sugeng Wibowo (45), warga Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, mengalami luka serius setelah terkena sabetan senjata tajam jenis mandau. Peristiwa tersebut terjadi saat dirinya tengah berpesta minuman keras bersama sejumlah orang.
Kanit Reskrim Polsek Ngasem, Polres Kediri, Aipda Oni Rudi menjelaskan bahwa aksi kekerasan tersebut berlangsung di pinggir jalan Dusun Balong, Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, pada Minggu petang (6/4/2025).
Kronologi kejadian bermula ketika korban bersama pelaku dan sembilan orang lainnya sedang menenggak minuman keras jenis kuntul di sebuah warung. Di tengah suasana mabuk, terjadi cekcok antara Sugeng dan pelaku yang diketahui berinisial MA (44), warga Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Menurut keterangan polisi, MA sempat meminta bantuan seseorang untuk mengantarnya pulang ke rumah guna mengambil senjata tajam jenis mandau. Senjata tersebut kemudian diselipkan ke dalam baju hodie abu-abu yang dikenakannya, dengan posisi pegangan di atas dan ujung mandau masuk ke celana.
“Pelaku keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor dengan maksud mencari korban kemudian pelaku bertemu korban di perempatan jalan dan terjadi perkelahian dan pelaku mengeluarkan sebilah parang atau mandau tersebut dan disabetkan ke arah korban,” katanya.
Sabetan senjata itu mengenai telinga kiri korban hingga bagian belakang telinga, menyebabkan luka robek dan berdarah di daun telinga kiri serta kepala bagian kiri.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah mandau, satu unit sepeda motor Honda Astrea Grand nomor polisi AG-2121-VW, dan satu buah kaos oblong warna biru muda yang terdapat bercak darah korban. [nm/beq]
