Jakarta –
Seorang pria inisial P menjadi korban pengeroyokan setelah menagih utang ke pedagang yang menyewa tokohnya di Depok, Jawa Barat. P dikeroyok oleh terduga pelaku, H, bersama enam orang temannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Rabu (9/4) pukul 11.00 WIB. Dia menyebut pengeroyokan terhadap P dilakukan oleh H di tempat dagangannya, Jalan Aster, Sukatani, Tapos, Depok.
“Awalnya pelapor menghampiri pelaku untuk menanyakan kapan pelaku membayar tagihan di toko milik korban. Kemudian pelaku marah karena merasa usahanya terhambat/ditutup oleh korban, dengan alasan korban pernah melaporkan terkait pelaku yang sering membakar sampah di lingkungannya hingga menyebabkan anaknya sakit,” terang Ade Ary, Sabtu (12/4/2025).
Tidak hanya marah, saat itu H pun langsung melakukan tindakan penganiayaan kepada P dengan mencekik lehernya. Selanjutnya, rekan-rekan H yang berjumlah enam orang turut serta mengeroyok P.
“Kedua tangan korban dipegang oleh dua orang karyawan, kemudian satu orang lainnya memiting leher korban dari arah belakang korban,” jelas Ade Ary.
Aksi pengeroyokan ini pun sempat dilerai oleh orang-orang yang berada di sekitar lokasi. Namun, H sempat memberi ancaman kepada P akan menghabisi korban.
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini