Bogor –
Polisi menangkap dua orang berinisial R (28) dan E (26). Keduanya ditangkap setelah menembak seorang pria berinisial MAL di Kedung Halang, Kota Bogor, Jawa Barat.
“Polisi telah menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial MAL dengan menggunakan senjata airsoft gun jenis Colt Defender Series 90,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus, Sabtu (16/8/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/8) dini hari. Korban mengalami luka pada sejumlah bagian tubuhnya.
“Penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami luka berdarah pada punggung dan kaki kanan serta kiri,” ungkapnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Kurang dari 24 jam, kedua pelaku ditangkap di sebuah kamar indekos.
Polisi menyita sejumlah barang bukti terhadap kejadian itu, di antaranya senjata yang digunakan pelaku.
(rdh/ygs)
