Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Rantai Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani Diperpendek

Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Rantai Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani Diperpendek

Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menetapkan rantai distribusi pupuk bersubisi ke petani menjadi lebih pendek dari sebelumnya panjang dan birokratis. Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) presiden bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (26/11/2024).

Agenda rapat tersebut, terkait sektor pangan, termasuk distribusi pupuk, neraca komoditas, hingga transformasi kelembagaan Perum Bulog. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan presiden nanti akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) terkait distribusi pupuk bersubsi.

“Kementan langsung ke Pupuk Indonesia. Pupuk Indonesia langsung ke gapoktan (gabungan kelompok tani), pengecer, atau distribusi sehingga rantai distribusi pupuk menjadi sangat pendek,” katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Sebelumnya, saat menghadiri gelaran Hari Pangan Sedunia di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2024), Zulkifli mengatakan, pemerintah akan memangkas aturan penyaluran pupuk kepada petani untuk memudahkan distribusi pupuk bersubsidi.

“Kita pangkas semua. Mudah-mudahan nanti Januari perpres-nya keluar. Maka pupuk nanti tidak perlu proses lagi, petani ngajukan dahulu, persetujuan camat, persetujuan bupati, persetujuan gubernur, persetujuan menteri perdagangan, persetujuan menteri pertanian, persetujuan menteri keuangan, rumit,” paparnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan akan memangkas regulasi terkait penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani, agar penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani tidak terhambat.

Saat ini, menurut dia, ada 147 regulasi untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Panjangnya regulasi tersebut, dinilai mempersulit petani untuk mendapatkan pupuk secara tepat waktu.

“Semua yang menjadi kendala untuk mempercepat petani menerima pupuk dari pemerintah, (distribusi) pupuk subsidi, itu dipangkas,” ujar Mentan Amran di Jakarta, Senin (18/11/2024).