JAKARTA – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, yang tengah berada di Amerika Serikat untuk mengikuti rangkaian Sidang Majelis Umum ke-80 PBB, dalam unggahan media sosial Hari Selasa mendesak keanggotaan penuh bagi Palestina sambil menyatakan harapan akan tindakan yang lebih konkret setelah beberapa negara mendeklarasikan pengakuan terhadap Negara Palestina.
“Saya berharap negara-negara yang berani mengakui Negara Palestina akan mendukung pendirian bersejarah ini dengan langkah-langkah yang tegas, nyata, dan bersifat pencegahan. Gencatan senjata harus dideklarasikan, bantuan kemanusiaan ke Gaza harus mengalir tanpa hambatan, dan Israel harus menarik pasukannya dari Gaza. Gaza adalah bagian tak terpisahkan dari Palestina dan milik Palestina. Palestina akan menentukan bagaimana mereka akan memerintah tanah mereka sendiri,” ujar Presiden Erdogan, dikutip dari Daily Sabah 24 September.
“Sudah saatnya Palestina menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sangat penting untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan Palestina, memberikan dukungan finansial dan teknis yang lebih kuat, dan melanjutkan kegiatan organisasi bantuan kemanusiaan seperti UNRWA,” kata Presiden Erdogan.
Presiden Erdogan berjanji, Turki akan melanjutkan perjuangannya “hingga terbentuknya Negara Palestina yang utuh secara geografis berdasarkan perbatasan tahun 1967 dan dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.”
Dikutip dari UN News, upaya terbaru untuk menjadikan Palestina anggota penuh PBB dilakukan 18 April 2024. Namun, rancangan resolusi yang merekomendasikan Majelis Umum PBB untuk menjadikan Palestina negara anggota, kandas lantaran veto Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB. Secara keseluruan, 12 negara mendukung, 2 abstain dan 1 menolak.
Diketahui, Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal secara resmi mengakui Palestina pada Hari Minggu, menandai tonggak penting bagi kenegaraan Palestina menjelang High Level Week Sidang Majelis Umum PBB pekan ini, di mana lebih banyak negara diperkirakan akan mengikutinya.
Prancis, Monaco, Luksemburg, Malta dan Andorra mengumumkan pengakuannya atas Negara Palestina pada Hari Senin, disusul dengan San Marino pada Hari Selasa.
