JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku akan mengalokasikan anggaran khusus untuk melakukan penataan Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara, yang kini berganti nama menjadi Tanah Harapan.
Namun, Pramono tak menjelaskan berapa porsi anggaran yang akan dikucurkan dalam APBD DKI Jakarta dan waktu pelaksanaannya. Hal ini diungkapkan Pramono usai resmi mengganti nama kampung yang selama ini menghadapi konflik agraria tersebut.
“Sejak hari ini Kampung Harapan akan mempunyai akses secara langsung untuk bisa mendapatkan APBD Jakarta. Ya tentunya dengan APBD-nya bukan sekarang. Nanti Pemerintah DKI yang akan menyalurkan,” ujar Pramono di lokasi, Selasa, 18 November.
Berdasarkan pendataan, Tanah Harapan mencakup enam RW yang tersebar di tiga kelurahan dan dua kecamatan, yaitu RW 08, 09, 10, dan 11 di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja; RW 07 di Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja; serta RW 22 di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading.
Dari pergantian nama kawasan ini, Pramono berjanji akan melakukan penataan infrastruktur di Tanah Harapan berupa pembangunan jalan, saluran, gapura, vertical garden, jaringan PAM, lampu penerangan, hingga pemasangan sheet pile. Di mana, sebagian wilayah tersebuut memang belum tersentuh pembangunan fisik.
“Ada 3 RW yang selama ini tidak pernah tersentuh pembangunannya dan untuk itu kami akan memprioritaskan di 2026 ini untuk melakukan perbaikan saluran air, penataan jalan, memberikan tanda pintu gerbang gapura, dan sebagainya,” urai Pramono.
Pergantian nama ini juga dibarengi dengan pembukaan akses layanan sosial. Bantuan pemerintah yang sebelumnya tak bisa disalurkan secara menyeluruh kini dapat diberikan tanpa hambatan administrasi.
“Sehingga hal yang berkaitan dengan bantuan-bantuan sosial yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta sekarang bisa sepenuhnya dilakukan di sini, antara lain KJP, KJMU, kemudian pemutihan ijazah, pos bantuan hukum, pendirian Koperasi Merah Putih, dan sebagainya, sebagainya,” jelas Pramono.
“Untuk itu, tidak perlu ada perubahan ataupun kelengkapan administrasi baru. Semuanya sama,” lanjutnya.
