Jakarta –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menyurati PT Adhi Karya untuk membongkar tiang monorel yang mangkrak di Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika. Pasalnya, keberadaan tiang monorel yang sudah berdiri dua dekade itu dinilai mengganggu estetika Kota Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengan jajarannya untuk pembongkaran tiang monorel. Dari rapat itu, terdapat dua keputusan yang dihasilkan oleh Pemprov DKI.
“Pertama, karena tiang monorel itu miliknya PT Adhi Karya,” kata Pramono di Lippo Mall Nusantara, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Dia menilai, pihak yang memiliki kewenangan untuk membongkar tiang monorel itu memang PT Adhi Karya. Keputusan itu diambil lantaran sudah ada keputusan dari pengadilan negeri (PN) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
“Walau pun sudah ada keputusan PN dan juga pemerintah Jakarta sudah mendapatkan arahan dari Jamdatun, untuk kemudian yang berhak untuk membongkar adalah Adhi Karya,” ujarnya.
Untuk itu, Pramono siap segera menyurati PT Adhi Karya agar melakukan pembongkaran tiang monorel yang terbengkalai. “Kami akan melakukan menyurati Adhi Karya untuk itu,” ungkapnya.
“Kalau kemudian Adhi Karya katakanlah tidak mampu, maka pemerintah Jakarta akan melakukan tindakan untuk membersihkan. Yang jelas bahwa persoalan hukumnya sekarang sudah kami ketahui secara detail,” imbuhnya.
Sebelumnya Pramono Anung ingin menyelesaikan dan merapikan tiang-tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat. Menurutnya, keberadaan tiang tersebut mengganggu estetika kota.
Pramono menjelaskan proyek itu mangkrak karena persoalan-persoalan hukum antara kontraktor dan pelaksana pada saat itu. Menurutnya, adanya tiang monorel yang mangkrak itu sangat mengganggu keindahan Jakarta.
(bel/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
