Jakarta, Beritasatu.com – Gubernur terpilih Jakarta Pramono Anung mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta agar tidak melakukan poligami selama era kepemimpinannya bersama Rano Karno, karena bakal dipecat.
Hal itu disampaikannya Pramono seusai menerima gelar kehormatan “Abang” dan pin kuku macan dari Majelis Kaum Betawi di Pondok Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (1/2/2025).
“Saya penganut monogami, dan bagi saya ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya,” kata Pramono dikutip dari Antara.
Pramono mempersilakan jika ada yang berniat poligami, asalkan bukan ASN yang bekerja di Jakarta selama kepemimpinannya.
“Jadi, saya sampaikan terbuka, belum jadi gubernur saja sudah menyampaikan terbuka, saya penganut monogami. Yang lain monggo berpoligami, tetapi tidak ASN,” ujar Pramono.
Pramono Anung mengatakan, larangan poligami untuk ASN juga berlaku bagi dirinya dan Rano Karno alias Bang Doel.
Pramono Anung menegaskan, jika ada ASN yang melanggar dengan tetap berpraktik poligami, maka risikonya akan dipecat.
“Ya enggak diizinkan. Kalau enggak diizinkan, dilanggar kan dipecat. Bang Doel juga enggak saya izinkan,” kata Pramono.
“Sudahlah pokoknya saya penganut monogami dan saya akan merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari di Kantor Gubernur Jakarta. Kalau tempat lain monggo silakan saja. Ini bagi ASN,” lanjut Pramono.
Pemerintah Provinsi Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN.
Kebijakan tersebut bertujuan memberikan pedoman hukum yang jelas bagi ASN dalam menjalani kehidupan pribadi mereka, terutama terkait pernikahan dan perceraian.
Salah satu poin penting yang diatur dalam pergub tersebut adalah syarat bagi ASN pria yang ingin memiliki lebih dari satu istri atau poligami untuk mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang.
Prosedur ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah melalui proses pertimbangan yang matang.
