Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan belasungkawa atas tewasnya pemotor setelah terlindas JakLingko di Jalan Raya Cilangkap, Jaktim pada Rabu 12 November 2025.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Saya sudah mendengar bahwa ada masyarakat yang bernama Rahmat Juniarto (RJ) yang kemudian sebagai pengemudi motor di daerah Cilangkap tersenggol oleh JakLingko sampai dengan meninggal dunia,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 12 November 2025.
Pramono menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menanggung seluruh biaya yang berkaitan dengan korban kecelakaan. Selain itu, ia memastikan kejadian tersebut bakal ditindaklanjuti secara serius.
“Saya sudah menginstruksikan pembiayaan untuk apapun hal yang berkaitan dengan itu menjadi tanggung jawab Pemda DKI Jakarta,” ujar Pramono.
Ia menegaskan, pengemudi armada transportasi di bawah pengelolaan Pemprov DKI dilarang bersikap ugal-ugalan.
“Saya meminta kepada siapapun, apakah itu pengemudi JakLingko atau pengemudi yang kemudian ada dalam fasilitas yang dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta, enggak boleh ugal-ugalan seperti itu,” kata dia.
Lebih lanjut, Pramono meminta penyelidikan dilakukan terhadap pengemudi armada JakLingko untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut.
“Bagi pengemudi itu saya minta secara didalami, apakah kemudian peristiwa ini betul-betul peristiwa kecelakaan ataukah ada keteledoran,” terang dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5411704/original/068335000_1763019465-Pramono_Prabu.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)