Prabowo Wajibkan Penggilingan Padi Kantongi Izin Pemerintah, Zulhas: Masih Dibahas

Prabowo Wajibkan Penggilingan Padi Kantongi Izin Pemerintah, Zulhas: Masih Dibahas

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan jika hingga saat ini pihaknya masih membahas aturan yang mewajibkan penggilingan padi untuk memiliki izin resmi berusaha dari pemerintah.

Karena masih dibahas, Zulkifli Hasan memastikan aturan ini belum final karena perlu dibahas dengan Kementerian/Lembaga (K/L) lain seperti Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Bulog hingga Satgas Pangan.

“Jadi, ini memang kami sedang rapat intens ya, dengan pihak terkait, baik dengan Kementan, Bapanas, Bulog, Satgas (Pangan) ya. Kan tidak adil kalau beras subsidi itu dibeli oleh industri besar semata-mata untuk mencari untung,” ujarnya kepada awak media yang dikutip Sabtu, 16 Agustus.

Menurutnya, praktik yang dilakukan penggilingan padi besar sering kali mematikan usaha penggilingan kecil. Untuk itu pemerintah memutuskan untuk mewajibkan kepemilikan izin usaha agar bisa mengontrol harga beras yang dihasilkan dari penggilingan.

“Begitu banyak industri kecil-kecil rakyat, satu berdiri bisa menghabisi ratusan ribu pabrik (penggilingan) padi. Nah, ini akan kita atur, tapi ini belum final ya,” kata dia.

Zulhas menyebut, pihaknya masih akah melakukan rapat koordinasi untuk kemudian dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Nantinya Zulhas juga akan melaporkan harga yang ditentukan kepada presiden. Kebijakan ini diperkirakan baru akan berlaku pada akhir tahun ini.

“Akhir tahun,” tandas dia.