Jakarta: Usulan presiden Prabowo Subianto terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih melalui DPRD mengundang respons dari para pengamat. Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan mengemukakan wacana tersebut tidak cocok dengan sistem yang saat ini berjalan di Indonesia.
Djayadi bahkan mengkritisi pernyataan Prabowo yang menyontohkan kepala daerah dipilih DPRD sudah berjalan di negara tetangga seperti India, Singapura, dan Malaysia. Sehingga perbandingan yang disebut Prabowo tak sesuai.
“Yang disampaikan oleh Pak Prabowo itu kemarin kan dia mencontohkan India, Singapura, Malaysia, ya ada dua isu di situ. Pertama, menurut saya, Singapura dan Malaysia belum tergolong ke dalam negara demokrasi ya. Jadi contohnya itu tidak apple to apple dengan Indonesia,” ujar Akademisi Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) itu di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.
Djayadi menerangkan negara yang dicontohkan oleh orang nomor satu di Indonesia itu menganut sistem parlementer. Artinya, sejak awal rakyat mengetahui ketika mereka milih DPR, tugas DPR nantinya akan memilih pimpinan pemerintahan.
Sehingga, rakyat juga memahami pimpinan pemerintahannya yang terpilih akan berasal dari politisi yang terpilih. “Nah kalau di kita (Indonesia) kan rakyat nggak tahu, bahwa nanti mereka akan memilih kan nggak dikasih tahu. Lalu Siapa itu yang akan dipilih kan nggak tahu. Kalau misalnya di sistem parlementer memang milihnya DPR tapi kita tahu salah satu di antara mereka akan menjadi kepala pemerintahan,” tegasnya.
Kritik juga datang dari peneliti bidang politik dari The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Felia Primaresti. Ia berpendapat, pilkada lewat jalur DPRD tidak serta merta menekan biaya pilkada.
“Negosiasi politik antarpartai, lobi, hingga potensi praktik politik uang dapat tetap terjadi dalam proses penunjukan ini,” ungkap Felia lewat keterangan tertulis.
Meskipun secara anggaran negara dapat ditekan, pilkada lewat DPRD dinilainya bakal melemahkan demokrasi di tingkat lokal. Padahal, jabatan eksekutif daerah seperti gubernur-wakil gubernur maupun bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota membutuhkan legitimasi yang kuat dari masyarakat.
“Pilkada langsung memungkinkan rakyat untuk memilih pemimpin terbaik menurut mereka, yang pada akhirnya memperkuat prinsip demokrasi dan akuntabilitas,” terang Felia.
Berisiko memunculkan konflik kepentingan
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa mekanisme penunjukan kepala daerah oleh DPRD berisiko merusak prinsip checks and balances dalam demokrasi. Terlebih, mekanisme pilkada lewat DPRD berisiko memunculkan konflik kepentingan karena calonnya hanya akan fokus mencari dukungan ke anggota parlemen daerah.
“Pilkada langsung memberikan rakyat kuasa politik yang lebih bermakna, menciptakan demokrasi yang lebih kuat, dan memastikan pemimpin yang terpilih memiliki legitimasi langsung dari masyarakat,” pungkasnya.
Jakarta: Usulan presiden Prabowo Subianto terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih melalui DPRD mengundang respons dari para pengamat. Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan mengemukakan wacana tersebut tidak cocok dengan sistem yang saat ini berjalan di Indonesia.
Djayadi bahkan mengkritisi pernyataan Prabowo yang menyontohkan kepala daerah dipilih DPRD sudah berjalan di negara tetangga seperti India, Singapura, dan Malaysia. Sehingga perbandingan yang disebut Prabowo tak sesuai.
“Yang disampaikan oleh Pak Prabowo itu kemarin kan dia mencontohkan India, Singapura, Malaysia, ya ada dua isu di situ. Pertama, menurut saya, Singapura dan Malaysia belum tergolong ke dalam negara demokrasi ya. Jadi contohnya itu tidak apple to apple dengan Indonesia,” ujar Akademisi Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) itu di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.
Djayadi menerangkan negara yang dicontohkan oleh orang nomor satu di Indonesia itu menganut sistem parlementer. Artinya, sejak awal rakyat mengetahui ketika mereka milih DPR, tugas DPR nantinya akan memilih pimpinan pemerintahan.
Sehingga, rakyat juga memahami pimpinan pemerintahannya yang terpilih akan berasal dari politisi yang terpilih. “Nah kalau di kita (Indonesia) kan rakyat nggak tahu, bahwa nanti mereka akan memilih kan nggak dikasih tahu. Lalu Siapa itu yang akan dipilih kan nggak tahu. Kalau misalnya di sistem parlementer memang milihnya DPR tapi kita tahu salah satu di antara mereka akan menjadi kepala pemerintahan,” tegasnya.
Kritik juga datang dari peneliti bidang politik dari The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Felia Primaresti. Ia berpendapat, pilkada lewat jalur DPRD tidak serta merta menekan biaya pilkada.
“Negosiasi politik antarpartai, lobi, hingga potensi praktik politik uang dapat tetap terjadi dalam proses penunjukan ini,” ungkap Felia lewat keterangan tertulis.
Meskipun secara anggaran negara dapat ditekan, pilkada lewat DPRD dinilainya bakal melemahkan demokrasi di tingkat lokal. Padahal, jabatan eksekutif daerah seperti gubernur-wakil gubernur maupun bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota membutuhkan legitimasi yang kuat dari masyarakat.
“Pilkada langsung memungkinkan rakyat untuk memilih pemimpin terbaik menurut mereka, yang pada akhirnya memperkuat prinsip demokrasi dan akuntabilitas,” terang Felia.
Berisiko memunculkan konflik kepentingan
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa mekanisme penunjukan kepala daerah oleh DPRD berisiko merusak prinsip checks and balances dalam demokrasi. Terlebih, mekanisme pilkada lewat DPRD berisiko memunculkan konflik kepentingan karena calonnya hanya akan fokus mencari dukungan ke anggota parlemen daerah.
“Pilkada langsung memberikan rakyat kuasa politik yang lebih bermakna, menciptakan demokrasi yang lebih kuat, dan memastikan pemimpin yang terpilih memiliki legitimasi langsung dari masyarakat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(PRI)