Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyatakan bakal menindak berbagai pihak, khususnya pejabat yang memanfaatkan kondisi bencana di Sumatra untuk melakukan penyelewengan, korupsi maupun memperkaya diri sendiri.
Hal itu disampaikan oleh Presiden Prabowo saat memimpin rapat terkait dengan penanganan dan pemulihan bencana di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat, Minggu (7/12/2025).
“Kita harus mengelola semua kekayaan kita dengan sebaik-baiknya. Saya ingatkan tidak boleh ada penyelewengan, tidak boleh ada korupsi di semua entitas pemerintahan,” terangnya saat memimpin rapat tersebut di Aceh, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden (Setpres).
Prabowo berpesan bahwa seluruh kemampuan dan keuangan yang dimiliki negara saat ini harus disiapkan untuk menghadapi dan mengatasi kesulitan rakyat. Oleh sebab itu, dia meminta seluruh pimpinan di setiap institusi negara termasuk pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dengan baik.
“Setiap menteri, pejabat, semua pimpinan waspada periksa jajaranmu, periksa proyek-proyek yang kalian bertanggung jawab. Saya tidak mau ada pihak-pihak yang menggunakan bencana ini untuk memperkaya diri sendiri. Saya akan tindak sangat keras, jangan mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat,” ujarnya.
Secara khusus, Kepala Negara meminta penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta pemerintah daerah untuk mengawal dengan baik apabila ada pihak yang ingin melakukan kecurangan berupa mark-up harga-harga barang yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Kepolisian, semua pihak periksa, pemda catat kalau ada yang nakal-nakal melipatgandakan harga dan sebagainya,” ujar Prabowo.
Pada kesempatan yang sama, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa nilai anggaran sementara yang dibutuhkan untuk memulihkan kondisi bencana di ketiga provinsi mencapai sekitar Rp51,8 triliun.
Nilai itu berdasarkan penghitungan sementara dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Secara terperinci, anggaran yang dibutuhkan untuk pemulihan berupa rehabilitasi hingga rekonstruksi fisik di Aceh Rp25,41 triliun, Sumatra Utara Rp12,88 triliun dan Sumatra Barat Rp13,52 triliun.
