Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto mengucapkan bismillah sebelum meneken atau menandatangani Keppres Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana dari Badan Pengelola (BP) Investasi Danantara di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025).
“Pada hari ini, hari Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Presiden RI menandatangani UU No 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” tutur Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga menandatangani Keppres No 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.
Prabowo kemudian mengambil pena yang berada sisi kanannya untuk menandatangani dokumen yang persis di depannya. Ia kemudian mengucapkan bismillah sebelum menandatangani ketiga dokumen tersebut.
“Bismillah,” kata Prabowo Subianto sambil mengangkat penanya untuk menandatangani dokumen pertama.
“Bismillah,” ujar Prabowo lagi saat beralih ke dokumen yang akan ditandatanganinya selanjutnya.
Dalam melaksanakan pengelolaan modal dan realokasi modal, Danantara akan diawasi langsung Presiden Indonesia dibantu Dewan Pengawas (yang diketuai Menteri BUMN) dan Dewan Penasihat.
Danantara akan berinvestasi ke dalam proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, dan industri hilir, yang diharapkan akan berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%.
