Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto buka suara terkait upaya memiskinkan para koruptor di Indonesia. Menurut Prabowo, pantas jika negara menyita aset yang dimiliki para koruptor, tetapi harus tetap adil.
“Saya berpendapat begini, kembalikan yang kau curi! Kerugian negara yang dia timbulkan harus dikembalikan, makanya aset-aset yang dimilikinya pantas negara itu menyita,” ujar Prabowo saat wawancara eksklusif dengan beberapa pimpinan media nasional yang diundang ke kediamannya di Hambalang, Bogor, dikutip Selasa (8/4/2025).
Hanya saja, kata Prabowo, aset yang diperoleh bukan dari korupsi, tentu negara tidak boleh ambil. Menurut dia, hal tersebut juga berkaitan dengan asas keadilan.
“Namun kita harus adil terhadap anak dan istrinya, umpamanya kalau sudah ada aset yang sudah dimilikinya sebelum dia menjabat apakah adil kita menyitanya? Bagaimana nanti dengan anaknya, mungkinkah dosa orang tua diturunkan ke anaknya? Nanti para ahli hukum yang akan membahasnya,” tandas Prabowo tentang aksi memiskinkan koruptor.
Meskipun demikian, Prabowo juga mengaku dirinya sangat geram dengan para koruptor. Menurut dia, hal ini adalah perampokan yang dilakukan seolah-olah legal.
“Jangankan rakyat saya juga geram. Saya menyadari sumber daya kita sangat besar. Ini adalah perampokan yang dilakukan seolah-olah legal yang kalau dicek tidak ada pelanggaran,” tandas Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan memang harus ada sikap yang membuat efek jera. Karena hal ini, lanjutnya ia sudah menekankan kepada aparat penegak hukum jika ada vonis yang ringan, melukai keadilan, pemerintah akan naik banding dan terbukti beberapa kasus efektif.
“Karena para koruptor ini menganggap semuanya bisa diselesaikan dengan uang. Koruptor dalam pikirannya, okelah ditangkap, ke pengadilan, masuk penjara, paling ditahan enam tahun, nanti dijalani tiga tahun dan keluar. Mungkin dia berpikiran bisa sogok pejabat ini, pejabat itu, dan mungkin bisa tiap lima hari keluar,” pungkas Prabowo terkait upaya memiskinkan koruptor.
