Prabowo Siapkan Perpres Ojol, Ekonom: Harus Adil dan Transparan

Prabowo Siapkan Perpres Ojol, Ekonom: Harus Adil dan Transparan

Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo akan membuat peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur secara komprehensif ekosistem ojek online (ojol) di Indonesia. Regulasi ini akan mencakup berbagai aspek mulai dari status dan tarif pengemudi, hingga mekanisme perlindungan serta kesejahteraan mitra ojol.

Ekonom Senior Prasasti, Piter Abdullah Redjalam mendukung langkah pemerintah. Menurutnya pemerintah perlu berperan sebagai pengawas agar ekosistem tetap adil dan transparan, bukan membatasi ruang gerak industri digital.

 “Aturan sebaiknya menjadi pagar pengaman, bukan belenggu bagi pertumbuhan,” kata Piter dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2025).

Piter menilai, sinergi antara aplikator, pemerintah, dan komunitas pengemudi penting untuk memastikan keberlanjutan industri digital. “Ketiganya harus duduk bersama, bukan sekadar bereaksi saat konflik muncul, tapi proaktif membangun standar industri yang berkeadilan,” ujarnya.

Dikatakannya, sektor ride hailing saat ini menjadi salah satu penopang utama ekonomi digital nasional. Berdasarkan penelitian Prasasti, kontribusi layanan on-demand terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2023 mencapai Rp 382,62 triliun atau sekitar 2% dari total PDB nasional, sekaligus menyerap jutaan tenaga kerja di tengah perlambatan sektor manufaktur.

Dengan potensi ekonomi digital yang diproyeksikan tumbuh hingga US$ 360 miliar atau sekitar Rp 5,8 triliun dalam lima tahun mendatang, Piter menilai kebijakan yang seimbang dan berbasis data sangat penting.

“Driver, aplikator, dan pemerintah punya peran masing-masing dalam menjaga keberlanjutan industri digital Indonesia. Jika ketiganya berjalan seimbang, ekosistem ini akan tumbuh inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya.