Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto sempat menyinggung ‘raja kecil’ melawan kebijakan efisiensi belanja anggaran. Menurut Prabowo, raja kecil tersebut merasa kebal hukum.
Kira-kira siapakah ‘raja kecil’ yang dimaksud Prabowo? Direktur Segara Institut Piter Abdullah menilai, istilah ‘raja kecil’ ini lebih ditujukan kepada kepala daerah, khususnya kabupaten/kota.
Menurutnya, tidak sedikit dari kepala daerah yang sudah bersikap seperti ‘raja kecil’ sejak lama.
“Saya kira itu lebih ditujukan ke kepala daerah, khususnya kabupaten kota yang memang sudah cukup lama berperilaku seperti raja kecil dengan kewenangan dan anggaran yang mereka miliki,” kata Piter, saat dihubungi detikcom, Senin (10/2/2025).
Menurut Piter ketentuan otonomi daerah di mana mereka dipilih langsung dan memiliki banyak kewenangan, membuat mereka seperti terpisah dan tidak perlu mematuhi pemerintah provinsi dan pusat. Akibatnya, koordinasi sering menjadi sulit.
Senada, Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira juga menduga bahwa kepala daerah sebagai sosok yang disinggung sebagai ‘raja kecil’.
Namun selain kepala daerah, menurutnya sosok tersebut juga bisa berarti sosok menteri.
“Ada dua, bisa kepala daerah atau menteri yang merasa bahwa pemangkasan anggaran dilakukan secara berlebihan tanpa melihat dampaknya,” ujar Bhima, dihubungi terpisah.
Bhima menilai wajar ada protes dari berbagai sudut karena model pemangkasan prabowo dalam Inpres 1/2025 berbeda dengan automatic adjustment era Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dulu.
Dulu, menteri atau kepala lembaga bisa kirim surat rekomendasi untuk membuka blokir anggaran apabila dirasa efisiensi salah sasaran, namun sekarang tidak demikian.
“Sekarang main pangkas saja, padahal esensial, akhirnya kena kemana-mana. Ada pegawai yang disuruh beli BBM sendiri untuk operasional, sampai gangguan layanan publik lainnya. Ini kan nggak bener ya main pangkas asal-asalan begitu,” katanya.
Bhima sendiri menilai, pemangkasan anggaran perjalanan dinas (perjadin) atau rapat di hotel masih dibenarkan karena sudah ada ruang di gedung pemerintah untuk rapat. Namun apabila sampai pelayanan publik terganggu, menurutnya wajar bila menuai protes.
“Begitu juga soal masalah kewenangan daerah mengelola sendiri anggarannya jadi terganggu karena pemerintah pusat intervensi sampai ke APBD. Apalagi banyak daerah yang kapasitas fiskalnya terbatas jadi terimbas pemangkasan,” ujar Bhima.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan alasannya menerapkan efisiensi anggaran di kementerian, lembaga, dan daerah, untuk masyarakat. Prabowo menyinggung ada ‘raja kecil’ yang melawan kebijakannya tersebut.
“Saya melakukan penghematan, saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu, pengeluaran-pengeluaran yang mubazir, pengeluaran-pengeluaran yang alasan untuk nyolong, saya ingin dihentikan, dibersihkan. Ada yang melawan saya, ada. Dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum, merasa sudah menjadi ‘raja kecil’, ada. Saya mau menghemat uang, uang itu untuk rakyat, untuk memberi makan untuk anak-anak rakyat,” kata Prabowo saat memberikan sambutan di Kongres ke-XVIII Muslimat NU di Jatim Expo, Surabaya, Senin (10/2/2025) dikutip dari detikNews.
(shc/hns)