Prabowo Revisi RKP 2025, Ada Poin Dirikan Badan Penerimaan Negara Nasional 16 September 2025

Prabowo Revisi RKP 2025, Ada Poin Dirikan Badan Penerimaan Negara
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 September 2025

Prabowo Revisi RKP 2025, Ada Poin Dirikan Badan Penerimaan Negara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pemutakhiran terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Dilihat dalam lampiran I Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, ada poin mengenai Badan Penerimaan Negara.
Adapun pendirian Badan Penerimaan Negara tersebut menjadi salah satu poin Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP Tahun 2025.
“Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ke 23 persen,” tulis salah satu poin dalam lampiran tersebut, yang dikutip pada Selasa (16/9/2025).
Selain itu, ada tujuh poin lain dalam Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP Tahun 2025.
Tujuh program itu adalah memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
Kedua, menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.
Ketiga, mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
Keempat, membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.
Kelima, melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.
Keenam, menaikkan gaji ASN, terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh; TNI/POLRI; dan pejabat negara.
Ketujuh, melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Di poin kedelapan, disebutkan soal mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ke 23 persen.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.