Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Prabowo Perintahkan Pagar Laut di Tangerang Dicabut dan Diusut Tuntas

Prabowo Perintahkan Pagar Laut di Tangerang Dicabut dan Diusut Tuntas

Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah tegas terkait polemik pagar laut misterius di pesisir Utara Pantai Tangerang, Banten. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra sekaligus Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan Prabowo memerintahkan pagar tersebut disegel, dicabut, dan diusut hingga tuntas, termasuk pihak yang bertanggung jawab.

“Beliau sudah setuju, pagar laut itu pertama disegel, kemudian dicabut, dan diusut siapa yang bertanggung jawab,” ujar Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Muzani tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai kemungkinan keterkaitan pagar laut tersebut dengan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PSN PIK 2). “Saya tidak sampai di situ pengetahuan saya. Saya ketua MPR,” tegasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menegaskan pagar laut di Kabupaten Tangerang bukan bagian dari proyek strategis nasional (PSN).

“Saya tegaskan pagar laut ini bukan bagian dari PSN,” ujar Wahyu saat meninjau lokasi di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/1/2025).

Wahyu menjelaskan lokasi pemasangan pagar laut masih berstatus kawasan hutan lindung, yang tidak boleh digunakan tanpa izin resmi. “Status kawasan hutan lindung tidak boleh diapa-apakan. Prosesnya harus melalui kajian dampak lingkungan dan persetujuan dari Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

Wahyu juga menambahkan belum ada pengembang yang mengajukan perizinan terkait pagar laut tersebut. “Jika Kementerian Kehutanan menyetujui, barulah tata ruangnya diatur melalui Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR) yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN,” paparnya.

Perintah tegas dari Prabowo menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa setiap pembangunan mengikuti aturan hukum yang berlaku. Polemik pagar laut di Tangerang sekaligus menjadi perhatian publik terkait pengelolaan kawasan pesisir di Indonesia.