Prabowo Minta Pengelolaan Logam Tanah Jarang Dikuasai Negara Lewat BUMN

Prabowo Minta Pengelolaan Logam Tanah Jarang Dikuasai Negara Lewat BUMN

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar logam tanah jarang (rare earth) yang ditemukan di sejumlah wilayah dikelola langsung oleh negara melalui badan usaha milik negara (BUMN).

“Logam tanah jarang kan salah satu produk tambang yang nilai ekonominya tinggi. Presiden arahkan agar ini dikuasai negara. Kementerian ESDM sudah memetakan agar ini dikelola negara saja oleh BUMN,” ujar Bahlil usai menghadiri pelantikan sejumlah pejabat negara di Istana Negara, Rabu (8/10/2025).

Menurut Bahlil, saat ini pemerintah sedang melakukan inventarisasi cadangan logam tanah jarang di berbagai daerah.

“Lagi diinventarisir semuanya. Di Babel, Sulawesi, Maluku juga ada,” katanya.

Selain menyangkut rare earth, Bahlil juga menyampaikan perkembangan aturan baru pengelolaan tambang berdasarkan UU Minerba terbaru.

Dia menyebut pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan kini tengah merumuskan Peraturan Menteri (Permen) sebagai turunan regulasi tersebut.

“Di UU Minerba baru itu diberikan prioritas untuk UMKM, koperasi, organisasi kemasyarakatan keagamaan. Permennya sedang disusun,” jelas Bahlil.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa akan ada kriteria khusus yang membatasi luas lahan tambang sesuai kemampuan UMKM dan koperasi. Namun, syarat utamanya, pengelolaan harus melibatkan pelaku usaha lokal.

“Koperasi juga itu yang ada di lokasi, UMKM juga yang ada di daerah setempat. Bukan UMKM atau koperasi dari Jakarta. Jadi kalau tambang ada di Kalimantan Utara ya koperasi dan UMKM-nya harus yang ada di Kalimantan Utara. Jangan yang di Jakarta,” tegasnya.

Bahlil memastikan penyusunan aturan tersebut akan dituntaskan dalam waktu dekat.

“Insyaallah selesai,” ujarnya singkat.