Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Prabowo Mau Bikin 70 Ribu Koperasi Desa Butuh Dana Rp 350 T, Duitnya Dari Mana?

Prabowo Mau Bikin 70 Ribu Koperasi Desa Butuh Dana Rp 350 T, Duitnya Dari Mana?

Jakarta

Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk 70 ribu koperasi desa. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut anggaran yang dibutuhkan untuk mewujudkan keinginan Prabowo tersebut sekitar Rp 3-5 miliar per unit per desa. Hal ini berarti pemerintah membutuhkan dana Rp 210 triliun hingga 350 triliun untuk membangun 70 ribu koperasi desa.

Budi Arie menerangkan kebutuhan anggaran tiap desa tersebut tergantung dengan kondisi koperasi di setiap desa. Sebab, menurut dia, situasi setiap koperasi di desa berbeda-beda.

“Ya, pemerintahan udah menghitung, ya kan. Itu antara Rp 3 sampai Rp 5 miliar. Tapi menurut saya kan tergantung dari koperasi desa. Desa di Indonesia ini nggak spesifik, nggak tunggal, bisa beda-beda kondisinya. Jadi nanti kita lihat model-modelnya kan ada koperasi desa yang sudah punya koperasi tinggal renovasi perbaikan, ada yang belum, atau ada koperasi-koperasi desa yang bisa kita transformasi menjadi Kopdes Merah Putih,” kata Budi Arie saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).

Budi Arie menerangkan dana tersebut bisa bersumber dari pinjaman bank Himbara, anggaran pendapatan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurut Budi, apabila hanya mengandalkan alokasi anggaran dari dana desa setiap tahunnya, akan semakin lama dalam mewujudkan 70 ribu koperasi desa.

“Dana desa cuman kalau per tahun, ya lama, kapan jadinya gitu kan, bisa diberi dengan skema pinjaman dulu dari perbankan yang tentu dengan aspek hati-hatian, prudent nggak sembarangan,” jelas Budi Arie.

Saat ini, setidaknya ada kurang lebih 132 ribu unit koperasi desa. Meski begitu, Budi Arie menyebut perlu dikurasi lagi mana yang memenuhi syarat lolos sebagai koperasi desa Merah Putih.

“Kalau jumlah sekarang ada 132 ribu, cuma kan mesti kita lihat mana yang koperasi desa mana yang bukan. Iya (bakal dikurasi) dari keanggotaannnya, dari terus ada RAT, prinsip-prinsip dasar koperasi dan juga mekanisme rapat anggota tahunan,” tambah Budi Arie.

(kil/kil)

Merangkum Semua Peristiwa