Prabowo Masih Kaji Usulan Bangun Pondok Pesantren Pakai Dana APBN

Prabowo Masih Kaji Usulan Bangun Pondok Pesantren Pakai Dana APBN

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung pembangunan pondok pesantren di berbagai daerah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa kajian ini muncul sebagai tindak lanjut atas peristiwa ambruknya bangunan pondok pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu silam. 

“Ya, pasca kejadian kemarin [ambruknya Ponpes Al-Khoziny] kemudian muncul beberapa pemikiran ya. Salah satunya adalah tadi, mungkinkah pembangunan-pembangunan pondok pesantren itu bersumber dari pembiayaan dari APBN,” ujar Prasetyo kepada wartawan usai menghadiri pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Kertanegara, Jakarta, Minggu (12/10/2025) malam.

Menurutnya, pemerintah masih mempelajari secara menyeluruh kemungkinan tersebut, termasuk mekanisme penyaluran dan kriteria pesantren yang akan menjadi prioritas penerima dukungan.

“Semua sedang kita pelajari, karena berkaitan dengan jumlah dan perkembangan apakah kemudian pondok pesantren yang sekarang eksis menjadi prioritas, ataukah ke depan ada pembangunan pondok-pondok baru. Itu sedang dicoba dipelajari,” jelasnya.

Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan pendataan dan inventarisasi menyeluruh terhadap kondisi pondok pesantren di Indonesia.

Langkah itu bertujuan memastikan bahwa aspek keselamatan dan kelayakan bangunan menjadi perhatian utama.

“Yang penting adalah pasca kejadian kemarin, Bapak Presiden memerintahkan kepada kita semua untuk melakukan pendataan, terutama yang berkenaan dengan masalah keselamatan itu harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga diminta melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Pemerintah ingin memastikan seluruh pembangunan fisik pondok pesantren memiliki standar keamanan yang memadai.

Dia mengatakan langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan bagi santri serta tenaga pengajar di lingkungan pesantren, sekaligus menandai perhatian serius pemerintah terhadap keamanan dan kualitas sarana pendidikan keagamaan.

“Kementerian PU diminta untuk melakukan cek lapangan ke setiap pondok pesantren untuk memastikan bahwa pembangunan fisik itu betul-betul terjamin keamanannya, supaya tidak terjadi lagi kejadian seperti kemarin,” tandas Prasetyo.