Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) RI, Bambang Eko Suhariyanto menyatakan, Komite Reformasi Polri berbentuk ad hoc. Komite tersebut akan berkerja selama enam bulan.
“Reformasi Polri itu itu Ad hoc, Ad Hoc. Sekitar enam bulan (kerja),” kata Bambang Eko di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Bambang memastikan, Komite Reformasi Polri akan sejalan dengan tim transformasi reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, dia menyebut Komite Reformasi Polri adalah tim utama.
“Presiden tetap akan membentuk tim reformasi sehingga nanti akan misalnya di dalam tim polri itu, dia akan membantu kita. Jadi ada sinergi di situ. Tapi yang penting yang utama itu adalah yang dari tim bentukan presiden,” katanya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5371260/original/037433100_1759644132-d3a7b5d7-1bbc-43a6-987c-b600a2a99c26.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)