Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah sedang memproses negosiasi dalam perjanjian dagang dengan negara lain, misalnya Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA).
Proses negosiasi perjanjian dagang ini sudah berlangsung bertahun-tahun namun belum juga menemui kesepakatan yang konkrit. Sebelumnya pemerintah menargetkan sebelum rezim Jokowi lengser maka perjanjian dagang ini tuntas, namun hingga kini masih belum.
“Perjanjian perdagangan dari Kementerian Perdagangan, selain pengamanan pasar negeri, pasar dalam negeri, juga perjanjian-perjanjian yang diminta untuk diakselerasi, yaitu EU dengan EU-CEPA, kemudian juga dengan Kanada dan Peru. Nah tentu ini yang akan terus didorong,” sebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Minggu (3/11/2024).
Indonesia saat ini juga mendaftarkan diri untuk menjadi bagian dari blok BRICS. Indonesia sebelumnya telah diakui sebagai salah satu dari 13 negara mitra BRICS. Selain Indonesia, 12 negara lainnya adalah Aljazair, Belarus, Bolivia, Kuba, Kazakhstan, Malaysia, Nigeria, Thailand, Turki, Uganda, Uzbekistan, dan Vietnam.
Bukan hanya itu Indonesia juga siap bergabung menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
Foto: Menter Luar Negeri Sugino hadiri KTT BRICS Plus. (Intagram/sugiono_56)
Menter Luar Negeri Sugino hadiri KTT BRICS Plus. (Intagram/sugiono_56)
Lalu terakhir adalah pemerintah telah mengajukan permohonan masuk Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik atau CPTPP. Perjanjian tersebut diharapkan dapat memperluas kemitraan dagang RI di kancah internasional sekaligus meningkatkan kinerja ekspor domestik.
CPTPP merupakan perkembangan dari Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) yang tidak pernah diratifikasi karena penarikan diri Amerika Serikat. Perjanjian dagang tersebut dilakukan antara Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam.
“Dan juga proses aksesi daripada BRICS, OECD, dan CPTPP,” sebutnya.
Sebagai informasi, saat ini Indonesia beserta 12 negara lainnya (Aljazair, Belarus, Bolivia, Kuba, Kazakhstan, Malaysia, Nigeria, Thailand, Turki, Uganda, Uzbekistan, dan Vietnam) pada dasarnya sudah menjadi mitra BRICS.
Meski ada upaya untuk meningkatkan perjanjian dagang, namun pemerintah juga perlu memikirkan dampak negatifnya, yakni Kemudahan mendapatkan produk impor di pasar dalam negeri bisa menghambat pertumbuhan sektor industri dalam negeri.
(fys/wur)