Prabowo ke Djamari-Ahmad Dofiri: Saya Minta Kerelaan Saudara, meski Sudah Berhak Istirahat Nasional 17 September 2025

Prabowo ke Djamari-Ahmad Dofiri: Saya Minta Kerelaan Saudara, meski Sudah Berhak Istirahat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 September 2025

Prabowo ke Djamari-Ahmad Dofiri: Saya Minta Kerelaan Saudara, meski Sudah Berhak Istirahat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Presiden Prabowo Subianto sempat mengungkapkan permintaannya kepada dua jenderal untuk kembali mengabdi kepada negara saat menganugerahkan pangkat istimewa kepada masing-masing di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).
Adapun dua jenderal TNI dan Polri itu adalah Djamari Chaniago yang dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) serta Ahmad Dofiri yang dilantik menjadi Penasehat Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri.
“Untuk itu, dalam menghadapi tugas yang akan datang, di mana saya atas nama negara dan bangsa masih minta kerelaan saudara untuk masih berbakti kepada negara dan bangsa walaupun saudara sudah berhak untuk istirahat sebagai warga negara,” kata Prabowo dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Rabu.
Karena hal itu pula, Kepala Negara memberikan pangkat jenderal kehormatan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Kepala Negara juga memandang bahwa dedikasi dan pengorbanan keduanya telah memperlihatkan kesetiaan yang patut menjadi teladan.
“Untuk memberi sesuatu kekuatan terhadap pengabdianmu, saya telah putuskan untuk memberi pangkat istimewa berupa jenderal bintang empat,” jelas Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo berharap keduanya dapat terus menjaga kehormatan korps jenderal dan TNI.
“Untuk itu, saudara harus menjaga kehormatan korps jenderal dan menjaga kehormatan TNI dan Polri untuk selanjutnya,” tandasnya.
Sebagai informasi, penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan dan Jenderal Polisi Kehormatan itu didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa.
Prosesi penganugerahan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih.
Selanjutnya, Kepala Negara secara langsung melakukan prosesi penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru kepada kedua penerima anugerah.
Dengan khidmat, kedua purnawirawan menerima penganugerahan tersebut dari Presiden Prabowo.
Turut hadir dalam penganugerahan tersebut sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi R., dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, serta para Kepala Staf Angkatan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.