Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan disambut positif oleh Gerakan Buruh Indonesia.
Kedua RUU tersebut dinilai krusial, masing-masing dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani menuturkan, dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Senin (1/9/2025) malam, Kepala negara berjanji akan menindaklanjuti aspirasi buruh sekaligus mempercepat agenda legislasi strategis.
“Presiden berjanji ruang demokrasi tetap terjaga. Dan beliau berjanji yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas. Dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” ujar Andi Gani.
RUU Perampasan Aset sebelumnya berulang kali tertunda di parlemen meski telah lama masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Payung hukum ini dianggap penting untuk memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, sekaligus mengembalikan aset negara yang dirampas melalui tindak pidana.
Adapun RUU Ketenagakerjaan menjadi perhatian utama serikat pekerja karena berkaitan langsung dengan kepastian kerja, perlindungan upah, hingga jaminan sosial.
Buruh mendesak agar pembahasan RUU tersebut lebih melibatkan partisipasi publik, khususnya serikat pekerja, agar substansinya tidak merugikan pekerja.
Dengan adanya komitmen Kepala Negara, Gerakan Buruh Indonesia menilai ada peluang besar bagi kedua RUU itu untuk segera masuk tahap pembahasan bersama DPR.
“Gerakan Buruh Indonesia mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto. Dan kami menegaskan kami bukan berada di belakang Presiden, kami berada di bawah Presiden. Dan yang pasti, kami mendukung demonstrasi yang damai,” tandas Gani.
