Liputan6.com, Jakarta – Mantan Calon Wakil Presiden Mahfud Md baru-baru ini membagikan sebuah foto di media sosial yang menampilkan dirinya sedang berjabat tangan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam unggahan tersebut, Mahfud menyertakan keterangan yang menyampaikan sejumlah arahan dari Presiden Prabowo, termasuk mengenai pengurangan kunjungan kerja (kunker) oleh pejabat, baik dari DPR maupun DPRD. Arahan ini dianggap sebagai upaya Prabowo untuk mendorong efisiensi dan fokus kinerja para pejabat di Indonesia.
“Sampai saat ini arahan-arahan dan sikap Presiden Prabowo untuk kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi masih memberi harapan. Teranyar, pidatonya di GSN agar pejabat, termasuk DPR/DPRD, tidak banyak studi banding,” tulis Mahfud dalam akun resminya seperti dikutip merdeka.com, Minggu (3/11/2024).
Bahkan, dalam postingannya itu disebutkan jika banyak pegawai Kedutaan Besar (Kedubes) RI yang mengeluh. Hal ini karena banyaknya kunjungan dilakukan pejabat yang harus dilayani secara protokoler.
“Karena kita sudah tahu masalah kita. Dulu, kalau saya tugas ke luar negeri banyak pegawai Kedubes RI yang mengeluh. Karena hampir setiap saat secara bersambung selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, Pusat dan Daerah kunker ke luar negeri,” ujarnya.
“Belum pulang yang satu, datang lain. Mereka harus dilayani secara protokoler. Masalahnya, hak kunker ke luar negeri dan antar daerah bagi Pemda/DPRD diberikan dengan aturan resmi,” tambahnya.
Bahkan, sewaktu dirinya di DPR, selain komisi-komisi, Pansus sebuah RUU pun mempunyai jatah studi banding ke luar negeri. Meski urgensinya pun ditegaskannya tidak ada.
“Kita tahu ini melelahkan KBRI dan secara halus mereka sering mengeluh. Pemerintah perlu mengatur kembali hak melakukan kunker ini secara ketat. Saya tahu, Kemenkeu dan Kemendagri sudah berusaha untuk mengatur ini,” tegasnya.
“Tapi jika sudah dibahas di lembaga politik tertentu ada saja alasan untuk mencari pembenaran. Presiden/Pimpinan Koalisi Merah Putih, terutama Partai Gerindra, harus memelopori pengaturan kembali tentang ini,” pungkasnya.