Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengimbau masyarakat untuk memiliki rekening perbankan guna meningkatkan inklusi keuangan.
“Saat ini, sekitar 89% masyarakat Indonesia sudah memiliki akses ke layanan perbankan. Namun, masih ada daerah seperti Maluku Utara dan Halmahera yang perlu didorong lebih lanjut. Selain itu, penting juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat rekening dan risiko investasi,” ujar Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/3/2025).
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah membentuk Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang diketuai langsung oleh Presiden. Selain itu, BUMN turut diberikan mandat untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Melalui kebijakan yang kondusif serta pemanfaatan infrastruktur teknologi keuangan, DNKI diharapkan mampu mendukung berbagai sektor, termasuk layanan keuangan pemerintah.
Salah satu inisiatif pemerintah untuk inklusi keuangan adalah elektronifikasi bantuan dan subsidi, yang menargetkan masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, serta kelompok-kelompok rentan seperti santri, pemuda, pekerja migran, penyandang masalah kesejahteraan sosial, mantan narapidana, anak terlantar, penyandang disabilitas, dan masyarakat di wilayah 3T.
Dengan sinergi antar-kementerian dan lembaga di bawah DNKI, tingkat inklusi keuangan pada 2023 mencapai 88,7% dalam penggunaan akun dan 76,3% dalam kepemilikan akun. Dalam RPJMN, angka ini ditargetkan naik menjadi 91% pada 2025 dan 93% pada 2029.
Sejak diluncurkan pada 2016, DNKI terus menunjukkan dampak positif terhadap pertumbuhan kepemilikan akun keuangan formal di Indonesia. Hingga 2023, 76,3% masyarakat dewasa telah memiliki akun, sementara 88,7% sudah menggunakannya. Namun, literasi keuangan baru mencapai 65,4%, meskipun meningkat signifikan dari 49,7% di tahun sebelumnya.
Meski inklusi keuangan masyarakat perkotaan telah mencapai 91,5%, di pedesaan masih lebih rendah, yakni 84,8%. Namun, tidak terdapat perbedaan signifikan dalam inklusi keuangan berdasarkan gender maupun usia.
Pemerintah juga menerapkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 untuk mengintegrasikan data sosial dan ekonomi nasional melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini menyatukan berbagai pangkalan data seperti DTKS, Regsosek, dan P3KE guna memastikan keakuratan data penerima manfaat bantuan sosial.
DTSEN mencakup penerima PKH (10 juta KPM), bantuan sembako (18,8 juta KPM), PIP (21,5 juta siswa), PBI JKN (96,8 juta jiwa), Kartu Prakerja (16,4 juta peserta), subsidi listrik (40,7 juta pelanggan), dan debitur KUR (7,05 juta orang). Selain itu, sistem ini juga digunakan untuk digitalisasi penyaluran bansos, monitoring lalu lintas devisa, serta peningkatan kepatuhan pajak.
“DTSEN mencerminkan kondisi populasi Indonesia per 3 Februari 2025, dengan sekitar 93 juta keluarga dan 285,5 juta penduduk,” pungkas Airlangga terkait inklusi keuangan.