Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai penggantinya.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional, yang ditetapkan di Jakarta pada Kamis (9/10/2025).
Dalam pertimbangan Keppres tersebut, Presiden Ke-8 RI itu menyatakan bahwa pergantian dilakukan dalam rangka peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pangan.
“Dipandang perlu memberhentikan Kepala Badan Pangan Nasional yang diangkat dengan Keputusan Presiden Nomor 7/M Tahun 2022, serta mengangkat penggantinya,” tertulis dalam Keppres itu.
Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Arief Prasetyo Adi atas pengabdian dan jasa-jasa yang telah diberikan selama menjabat sebagai Kepala Bapanas sejak 2022.
Sementara itu, dalam diktum kedua disebutkan bahwa Andi Amran Sulaiman diangkat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional yang baru. Amran sebelumnya dikenal sebagai Menteri Pertanian, dan kini kembali dipercaya Presiden untuk memimpin lembaga yang bertanggung jawab terhadap stabilitas dan ketersediaan pangan nasional.
Keppres tersebut diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan disahkan sesuai salinan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara RI, Nanik Purwanti.
