Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto membeberkan fokusnya untuk menjaga kebocoran kekayaan negara sejak dilantik menjadi presiden.
Hal ini disampaikan dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
“Dalam acara yang sangat penting ini, saya menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di manapun sedang bertugas,” ujar Prabowo dalam sambutannya.
Dalam pidatonya, Prabowo menguraikan bahwa sejak awal dirinya menerima mandat sebagai Presiden, pemberantasan narkoba menjadi agenda prioritas nasional. Namun, dia juga menegaskan bahwa untuk bisa menuntaskan persoalan ini, negara terlebih dahulu harus menutup kebocoran kekayaan nasional yang selama ini melemahkan kemampuan pemerintah.
“Waktu saya menerima tugas sebagai Presiden, masalah utama yang saya lihat adalah kebocoran kekayaan negara. Apa pun yang kita inginkan mustahil tercapai kalau kekayaan kita tidak kita kuasai dan kelola,” tegas Prabowo.
Presiden kemudian mengibaratkan kekayaan negara sebagai darah bagi tubuh bangsa.
Menurutnya, jika kekayaan itu terus bocor keluar tanpa dikelola dengan baik, maka lambat laun bangsa akan “mati” secara ekonomi dan kehilangan daya hidupnya.
“Darah itu adalah kekayaan. Kalau darah bocor, lama-lama tubuh mati. Begitu pula negara kalau kekayaan terus mengalir keluar, pada akhirnya kita akan gagal sebagai bangsa,” tandas Prabowo.
Sekadar informasi, agenda pemusnahan barang bukti kali ini menjadi simbol satu tahun pelaksanaan kebijakan langsung berdampak dari Presiden Prabowo dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.
Dalam periode Oktober 2024–Oktober 2025, Polri mencatat capaian besar sebanyak 49.306 kasus narkotika diungkap, 65.572 tersangka ditangkap, 1.898 program rehabilitasi dijalankan melalui restorative justice, 214,84 ton narkotika disita senilai Rp29,37 triliun.
Kemudian 22 kasus TPPU narkoba diungkap dengan 29 tersangka dan aset hasil kejahatan senilai Rp221,38 miliar berhasil disita.
Barang bukti yang dikumpulkan mencakup berbagai jenis, antara lain 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, hingga 34,5 kilogram kokain. Total seluruh barang bukti tersebut ditaksir senilai Rp29,37 triliun, dan dinilai telah menyelamatkan lebih dari 629 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Polri juga telah mengidentifikasi 228 Kampung Narkoba di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 118 kawasan telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba.
Selain itu, hingga kini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di Indonesia, terdiri dari 393 fasilitas medis dan 222 fasilitas sosial, yang menjadi ujung tombak pemulihan pengguna narkoba.
Pada kegiatan di Lapangan Bhayangkara tersebut, Prabowo memimpin pemusnahan 2,1 ton narkotika berbagai jenis. Seluruh proses dilakukan sesuai dengan Pasal 91 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan paling lambat tujuh hari setelah penetapan dari Kejaksaan Negeri setempat.
