FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan Presiden Prabowo yang beberapa waktu lalu menyebut bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah kini jadi sorotan.
Pasalnya, diketahui bahwa sejumlah barang kebutuhan harian warga seperti sabun, deterjen, bahkan pakaian ikutan naik.
“Kan sudah diberi penjelasan ya, PPN adalah undang-undang yang kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” ujar Prabowo kepada sejumlah awak media pada 6 Desember 2024 lalu.
“Untuk rakyat yang lain kita tetap lindungi, sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya. Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah,” tambahnya.
Namun, pernyataan Prabowo tersebut mendapat kritik dari para ekonom. Sebab, pada akhirnya tarif PPN sebesar 12% berlaku untuk semua barang dan jasa yang menjadi barang dan jasa kena pajak.
Barang yang dikecualikan pun masih sama, yakni bahan pangan untuk sembako, jasa pendidikan dan kesehatan, hingga transportasi. Bedanya, untuk barang yang dikecualikan akan semakin sedikit karena untuk bahan pangan premium, hingga jasa pendidikan dan kesehatan premium atau mewah akan dikeluarkan dalam daftar itu.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, dengan catatan itu maka PPN 12% masih berdampak luas bagi banyak barang yang dikonsumsi masyarakat termasuk peralatan elektronik dan suku cadang kendaraan bermotor.
“Bahkan deterjen dan sabun mandi apa dikategorikan juga sebagai barang orang mampu? Narasi pemerintah semakin kontradiksi dengan keberpihakan pajak,” kritik Bhima Yudhistira melalui siaran persnya dikutip dari CNBC, Kamis (19/12/2024). (bs-sam/fajar)