Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto berencana untuk membagikan tanah-tanah negara bagi masyarakat, khususnya petani desil 1.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan sejumlah langkah strategis pemerintah dalam memperkuat program pemberdayaan masyarakat usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) malam.
Menurut Cak Imin, rapat tersebut menekankan pentingnya menjadikan pemberdayaan sebagai orientasi utama dalam penanggulangan kemiskinan agar masyarakat tidak hanya terbantu, tetapi juga produktif dan mandiri.
“Salah satu poin pokoknya adalah terus menciptakan penanggulangan kemiskinan yang lebih produktif. Artinya, pemberdayaan akan menjadi orientasi penting dalam upaya tersebut,” ujar Cak Imin.
Dalam sektor pertanian, pemerintah berencana menyediakan lahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, terutama petani di kelompok desil 1 dan 2.
“Kami akan dorong terbangunnya kepemilikan alat produksi bagi petani dan membagikan tanah-tanah untuk masyarakat desil 1 dengan teknis yang sedang dimatangkan,” kata Cak Imin.
Pemerintah juga menyoroti isu pembatasan impor barang bekas, terutama pakaian, yang dinilai meresahkan pasar dalam negeri. Langkah ini akan diperkuat dengan berbagai program sosial lain seperti Sekolah Rakyat dan bantuan sosial produktif.
Selain penguatan ekonomi rakyat, pemerintah akan memperluas kesempatan pendidikan vokasi dan pelatihan kerja bagi lulusan SMA dan SMK yang ingin bekerja di luar negeri. Program ini mencakup pelatihan keahlian di bidang welding, caregiving, hospitality, serta peningkatan kemampuan bahasa asing.
“Pemerintah akan menyiapkan Rp12 triliun untuk beasiswa dan pelatihan peningkatan mutu bahasa bagi calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di pasar luar negeri,” tandas Cak Imin.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pemerintah akan mengoptimalkan seluruh fasilitas publik milik negara untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal ini termasuk penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 yang mewajibkan 30% ruang di fasilitas publik seperti bandara, stasiun, terminal, dan rest area dimanfaatkan bagi UMKM.
Selain itu, pemerintah juga akan meluncurkan program “Pasar 1001 Malam”, yang memungkinkan aset negara yang tidak terpakai (idle asset) dikelola oleh pelaku UMKM.
“Dengan begitu, UMKM memiliki ruang untuk display, eksibisi, dan pemasaran yang lebih efektif,” jelasnya.
