Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada Dua Purnawirawan: Tolong Berbakti Lagi

Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada Dua Purnawirawan: Tolong Berbakti Lagi

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada masing-masing satu purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penganugerahan tersebut dilaksanakan di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025).

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa, Presiden Prabowo menganugerahkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago. Sementara itu, pangkat Jenderal Polisi Kehormatan dianugerahkan kepada Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri.

Prosesi penganugerahan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih. Selanjutnya, Kepala Negara secara langsung melakukan prosesi penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru kepada kedua penerima anugerah.

Dalam sambutannya usai prosesi penganugerahan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keputusan pemberian pangkat kehormatan kepada keduanya merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara. Kepala Negara juga memandang bahwa dedikasi dan pengorbanan keduanya telah memperlihatkan kesetiaan yang patut menjadi teladan.

“Untuk itu dalam menghadapi tugas yang akan datang, di mana saya atas nama negara, dan bangsa masih minta kerelaan saudara untuk masih berbakti kepada negara dan bangsa walaupun saudara sudah berhak untuk istirahat sebagai warga negara,” katanya.

Dengan khidmat, kedua purnawirawan menerima penganugerahan tersebut dari Presiden Prabowo. Dengan penganugerahan ini, Presiden pun berpesan agar keduanya tetap menjaga kehormatan TNI dan Polri.

“Untuk memberi sesuatu kekuatan terhadap pengabdianmu, saya telah putuskan untuk memberi pangkat istimewa berupa jenderal bintang 4. Untuk itu, saudara harus menjaga kehormatan korps jenderal dan menjaga kehormatan TNI dan Polri untuk selanjutnya,” tandasnya.

Turut hadir dalam penganugerahan tersebut yakni sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi R., dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, serta para Kepala Staf Angkatan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengamini bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memberikan kenaikan pangkat istimewa jenderal kehormatan penuh kepada Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dan Jenderal Polisi (Purn) Ahmad Dofiri.

“Jadi pada hari ini Bapak Presiden memberikan kenaikan pangkat istimewa jenderal kehormatan penuh kepada Bapak Jenderal Djamari Chaniago dan kepada Jenderal Polisi Ahmad Dofiri,” kata Prasetyo.

Menurutnya, keputusan ini diambil Presiden setelah melalui banyak pertimbangan dan penilaian dari berbagai pihak.

“Beliau berdua adalah figur-figur putra terbaik bangsa yang telah mengabdi sekian puluh tahun lamanya dengan segala prestasi, baik di TNI Angkatan Darat maupun di Kepolisian,” jelasnya.

Prasetyo menambahkan, Presiden Ke-8 RI itu mendapatkan masukan dari beragam sumber sebelum memutuskan penganugerahan tersebut.

Dia tak menampik bahwa masukan juga bersumber termasuk dari institusi yang bersangkutan, kemudian juga dari atasan kedua tokoh tersebut.

“Presiden kan juga mengenal atasan-atasan dari beliau berdua, kemudian dari bawahan. Banyak penilaiannya, dan kemudian Bapak Presiden merasa mengambil keputusan untuk memberikan penghormatan, baik kepada individu maupun tentunya akan mewakili institusinya,” tandas Prasetyo Hadi.