FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan terhadap gagasan Presiden Prabowo Subianto yang berencana membangun penjara khusus bagi koruptor di lokasi terpencil.
Langkah ini dinilai sebagai upaya tegas dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengusulkan agar pemerintah tidak menyediakan makanan bagi narapidana kasus korupsi yang ditempatkan di penjara tersebut.
Sebagai gantinya, mereka akan diberikan alat pertanian untuk memenuhi kebutuhan hidup sendiri melalui bercocok tanam.
“Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka,” ujar Johanis saat ditemui awak media belum lama ini, dikutip Kamis (20/3/2025).
“Cukup sediakan alat pertanian, supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri,” lanjutnya.
Selain mendukung rencana pembangunan penjara khusus, Johanis juga mengusulkan agar hukuman bagi pelaku korupsi diperberat.
Ia menyarankan masa pidana minimal 10 tahun hingga hukuman seumur hidup sebagai bentuk efek jera.
“Harapan saya, dengan begitu, orang akan punya rasa takut untuk melakukan korupsi,” tegasnya.
Gagasan pembangunan penjara bagi koruptor pertama kali disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam acara peresmian mekanisme baru penyaluran tunjangan ASN di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, pada Kamis (13/3).
Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan bahwa ia akan mengalokasikan dana untuk membangun fasilitas tersebut di lokasi terpencil guna mencegah narapidana melarikan diri.