JAKARTA – Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi, merespons penggeledahan rumah mantan Ketua Umum PPP Djan Faridz oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 22 Januari, malam. Arwani mengaku terkejut dengan penggeledahan tersebut.
“Kami terkejut dengan penggeledahan oleh KPK di kediaman Beliau,” ujar Arwani saat dihubungi, Sabtu, 25 Januari.
Arwani mengaku belum berkomunikasi dengan Djan Faridz pasca penggeledahan tersebut. Namun, dia memastikan, PPP menghormati proses yang tengah dilakukan oleh KPK.
“Kami menghormati sepenuhnya apa yang menjadi proses penegakan hukum oleh KPK,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Djan Faridz yang beralamat di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu malam, 22 Januari. Penyidik berada di sana kurang lebih selama lima jam atau hingga Kamis, 23 Januari pukul 01.05 WIB.
Usai melakukan upaya paksa, penyidik bergegas dengan membawa lima koper. Rinciannya adalah dua koper berukuran sedang, satu koper kecil, satu kardus, dan sebuah tas jinjing (totebag).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang yang diduga terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
“Bahwa tadi malam ada kegiatan penggeledahan di rumah saksi atas nama Inisial DF. Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari.
Tessa belum bisa memerinci lebih lanjut soal temuan itu. Termasuk juga barang bukti elektronik yang ditemukan penyidik dalam upaya paksa tersebut.
“Belum ada informasi tambahan apakah bentuknya hard disk, laptop atau hp,” ujar juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.
Dia juga belum bisa mengungkap peran Djan dalam kasus Harun Masiku. Kata Tessa, informasi belum diberikan penyidik.
Termasuk juga soal kemungkinan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pernah menyewa rumah eks Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). “Belum terkonfirmasi sama penyidik,” tegasnya.