Bandung (ANTARA) – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat segera membangun konsolidasi politik terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat mengungkapkan bahwa konsolidasi politik itu guna menyusun strategi setelah putusan MK yang memenangkan gugatan pasangan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi yang diusungnya bersama Gerindra, PKS, dan Demokrat.
“Kami mengajukan gugatan karena merasa harus asa keadilan, dan MK memutuskan bahwa konsekuensinya harus PSU sebagai jalan keluar,” kata Pepep dalam peringatan Hari Lahir PPP di salah satu hotel di Kota Bandung, Senin.
Selanjutnya pihaknya akan konsultasi dengan DPC PPP Tasikmalaya karena domainnya.
“Kami akan koordinasi apa yang harus kami lakukan untuk memenangkan kontestasi ke depan,” ujarnya.
Konsolidasi tersebut, kata Pepep, juga untuk membuat strategi ke depan untuk menjalani PSU yang ditargetkan harus terselenggara maksimal 60 hari ke depan.
“Kami sendiri merasa yakin menang karena atas dasar kalkulasi-kalkulasi yang kami bisa konsolidasi di lapangan. Akan tetapi, kami akan koordinasi dengan cabang terlebih dahulu,” ucapnya.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025
